Oleh: Yufensius Aituru
Setelah uraian “Tanah Anim Ha Tanah Bertuan” pada bagian I, kini kami hendak memaparkan beberapa fenomena buruk di Tanah Anim Ha. Kami mencoba memperlihat sejumlah situasi buruk ini sebagai suatu kenyataan yang semakin mengancam manusia Anim Ha dan tanahnya. Tentu ini juga tidak terlepas dari dinamika persoalan umum yang sedang terjadi di tanah Papua. Bahwa eskalasi konflik di Tanah Papua memang semakin terus meningkat baik dalam skala kecil maupun besar. Dan penanganan terhadap beragam situasi buruk ini hampir tidak pernah terwujud. Tanah Anim Ha sedang terluka dan menderita di tengah amukan badai eksploitasi alam, menurunnya populasi jiwa orang asli, munculnya gizi buruk dan meningkatnya stunting serta kebijakan para pemimpin daerah yang ambigu. Di tengah impitan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan energi, hadirnya sejumlah perusahan kelapa sawit, menurunnya populasi jiwa masyarakat asli, potret gizi buruk dan stunting serta buruknya kebijakan pemimpin daerah menjadi kenyataan yang sangat miris bagi manusia dan tanah Anim Ha.
Jeritan masyarakat suku Awyu yang tengah berjuang mempertahankan tanah adat mereka, suku Marind yang sedang mengalami ancaman pembabatan beribu hektar hutan, pemerintahan daerah yang bisu, maraknya gizi buruk dan stunting di Asmat serta pernyataan kontroversial seorang pemimpin Gereja di Keuskupan Agung Merauke adalah fenomena yang pernah dan sedang terjadi di tanah Anim Ha. Situasi ini memperlihatkan bahwa memang tanah Anim Ha sedang dalam situasi terancam. Situasi ini tentunya sangat miris dan lambat-laun mengancam manusia dan tanah Anim Ha. Manusia dan tanah Anim Ha sedang dalam jajakan dan impitan kaum rakus yang terus-menerus mengeruk dan menghancurkan tanah Anim Ha.
Memang tidak dapat disangkal bahwa situasi di tanah Anim Ha merupakan bagian dari strategi yang telah dan sedang dibangun oleh negara dan kroninya sebagai tanah jarahannya. Fenomena eksploitasi alam, pembalakkan liar, bahkan PSN pangan dan energi sebagai proyek raksasa membuktikan hal itu. Bahwa memang manusia dan tanah Anim Ha sedang terancam bahkan sedang berada “di jalan” kepunahan. Apakah situasi ini menandakan bahwa manusia dan tanah Anim Ha menjadi suku bangsa (orang Asli) Papua pertama yang akan lenyap? Fenomena apa saja yang semakin mengancam eksistensi manusia dan tanah Anim Ha?
Tanah Anim Ha di hadapan impitan Eksploitasi Alam
Pada tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendeklarasikan proyek raksasa pertanian di Merauke. Pengembangan lahan pertanian dan energi nabati ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan dari 2010-2014 sebagai strategi jangka pendek dengan luas lahan mencapai lebih dari 423 ribu hektar. Lalu jangka menengah dicanangkan dari 2015-2019 dengan luas lahan mencapai 632 ribu hektar. Sementara jangka panjang atau periode akhir dicanangkan dari 2020-2030 dengan luas lahan mencapai 227 ribu hektar lebih. Inilah proyek ambisius pemerintah (negara) di tanah Anim Ha semenjak era Presiden SBY. Proyek ini berfokus pada agropolitan, agroindustri dan agrowisata (MIFEE dan MIRE). Proyek ini melibatkan 36 perusahan baik nasional maupun internasional. Naasnya, proyek raksasa ini gagal total dan hanya meninggalkan luka. Beribu hektar hutan adat hancur dan masyarakat terimpit serta menderita karena hutan mereka dirusak. Hutan yang menjadi sumber hidup mereka hancur karena proyek raksasa yang sangat ambisius dari negara. MIFEE dan MIRE hanya meninggalkan luka pada alam dan manusia Anim Ha. Sejumlah perusahan yang ikut-serta dalam merusak tanah Anim Ha antara lain, ialah seperti PT. Kerta Kencana, yang mengeksploitasi lahan seluas 160.000 hektar, dan PT. Balikpapan Forest Indo mengeksploitasi lahan seluas 45.000 hektar; perkebunan Sawit oleh PT. Energi hijau yang mengeksloitasi lahan seluas 90.000; di bidang pertebuan oleh PT. Hardaya Sugar Papua mengeksploitasi lahan seluas 45.000 hektar dan PT, Agri Surya Agung mengeksploitasi lahan seluas 40.000 hektar; sedangkan di bidang perjagungan oleh PT. Medco Papua Alam yang mengeksploitasi lahan seluas 74.000 serta masih banyak perusahan lainnya.
Setelah MIFEE dan MIRE membabat habis beribu hektar hutan, negara kembali berulah dengan Proyek Strategi Nasional (PSN) di tanah Anim Ha. Pada pertengahan bulan Agustus 2024, Presiden Jokowi mencanangkan proyek perkebunan Tebu. Bahkan beliau sendiri ikut dalam penanaman tebu perdana bersama PT Global Papua Abadi di Merauke. Dengan penuh ambisius dan yang ditopang oleh karena rakus, negara kembali mencanangkan Tanah Anim Ha sebagai lumbung pangan nasional. Menteri pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Merauke ditarget sebagai lumbung pangan dunia. Sejumlah wilayah Merauke diproyeksikan sebagai sumber utama pemenuhan kebutuhan beras nasional. Dalam kalkulasinya, 6.500 hektar tanah menjadi target untuk lahan penanaman padi yang tersebar di enam distrik di Kabupaten Merauke. Di saat yang sama 135,5 di wilayah Ilawayah dan Ngguti habis dibabat untuk pembangunan jalan dan 1 juta hektar untuk cetak sawah. Bahkan demi percepatan lumbung pangan nasional, negara mengerahkan 200 unit ekskavator untuk pekerjaan tersebut. Demi mengamankan proyek raksasa ini, negara juga mengerahkan pihak TNI-POLRI. Keterlibatan TNI-POLRI dalam seluruh proses pengerukan dan pembabatan hutan menjadi strategi jitu dan sangat mematikan. Siapa yang bisa melawan? Masyarakat pasti takut dan jika melawan, moncong senjata adalah lawannya.
Sebagai proyek raksasa yang berkelanjutan, pemerintahan Prabowo-Gibran tengah mengambil tanggung jawab ini. Presiden Prabowo bahkan telah mengadakan kunjugan ke Merauke pada 3 November 2024. Kunjungan ini disinyalir sebagai komitmennya dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi Indonesia. Proyek raksasa ketahanan pangan sedang menjadi estafet bagi pemerintahan Prabowo. Pengamanan terhadap proyek raksasa ini pun semakin intensif dilakukan.
Negara memang menggunakan super powernya untuk mengamankan proyek raksasa ini di tanah Anim Ha. Negara tanpa henti-hentinya mengeruk tanah Anim Ha. Super power negara di tanah Anim Ha dibuktikan dengan tidak digubrisnya penolakan dari berbagai lembaga, pemerhati lingkungan, lembaga adat, dan pemilik hak ulayat terhadap eksploitasi alam. Negara tetap pada misinya. Kebijakan negara yang penuh ambisi tanpa memperhitungkan kelangsungan dan kelestarian hidup manusia semakin menegaskan posisi itu. Negara sedang rakus dan penuh ambisi dalam menguasai dan menghancurkan manusia dan tanah Anim Ha.
Tanah Anim Ha di hadapan impitan migrasi
Tanah Anim Ha merupakan salah satu wilayah di tanah Papua yang sangat tinggi populasi orang luar atau pendatang. Bagaimana tidak? Fenomena migrasi di tanah Anim Ha telah berlangsung sejak Belanda masih menguasai Papua (Niew Guinea) bahkan sejak awal kemerdekaan Indonesia dan masih terus berlangsung hingga hari ini. Program transmigrasi menjadi “perahu” bagi para migran untuk “mudik” ke tanah Anim Ha. Sebelum Tanah Anim Ha menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 2022 menjadi Provinsi Papua Selatan, populasi jiwa orang asli Papua sudah minoritas. Sebut saja, di tahun 2010, dalam data Badan Pusat Statistik Indonesia, menunjukkan bahwa total populasi di tanah Papua mencapai 3.612.854 jiwa dengan rincian 1.730.336 (47,89%) orang Papua dan 1882.517 (52,10%) orang non-Papua. Bertolak dari data ini, kita bisa “membayangkan” bagaimana jumlah populasi orang asli Anim Ha di wilayah Papua Selatan sebab sampai pada 2013, program transmigrasi masih berlangsung dan daerah Merauke terutama Salor dan Muting adalah sasaran yang dituju. Kita juga bisa “membayangkan” bagaimana akses keluar-masuk orang ke tanah Papua selama ini yang tanpa terkontrol. Bebasnya akses keluar-masuk tanah Papua melalui jalur laut dan udara semakin menambah lebar dan pesatnya pertumbuhan penduduk non-Papua di tanah Papua. Wilayah-wilayah pesisir Papua sering menjadi sasaran empuk dari fenomena ini. Jalur perdagangan juga memainkan peran penting dalam tumbuh pesatnya penduduk non-Papua di tanah Papua.
Maraknya migrasi ke tanah Anim Ha bukan lagi rahasia. Populasi penduduk seperti Kabupaten Merauke, Asmat, Boven digoel dan Mappi menunjukkan bahwa masyarat asli semakin menjadi minoritas di tanahnya sendiri. Populasi penduduk di Kabupaten Merauke menjadi gambaran dari maraknya fenomena migrasi tanah Anim Ha. Selain populasi orang asli (orang Marind) yang menurun tetapi mereka juga semakin termarginal. Fenomena yang sama juga terjadi di Asmat. Orang asli semakin terpinggirkan dan lambat-laun bisa menjadi “penonton” di tanahnya sendiri. Dapat dipastikan pula bahwa hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Boven digoel dan Mappi.
Tanah Anim Ha di hadapan “Abiguitas” kebijakan pemimpin Daerah
Sejumlah dinamika persoalan di tanah Anim Ha menjadi semakin buruk karena kebijakan kepemimpinan daerah yang tidak jelas. Sejumlah “pemegang kekuatan” di tanah Anim Ha seakan tak punya “taring” untuk membuat sejumlah regulasi dalam menyelamatkan manusia dan alam Anim Ha yang sedang menderita. Pendasaran daerah Otonomi Khusus (OTSUS) juga tampaknya tidak memberi jaminan pada regulasi kebijakan daerah untuk mengatur “dirinya sendiri”. Selain itu, kita juga hampir tidak pernah mendengar adanya pemimpin daerah di tanah Anim Ha yang frontal menyuarakan sejumlah situasi darurat yang sedang di tanah Anim Ha. Semuanya senyap bagai tenggelam terbawa arus.
Sebagai daerah otonomi baru (DOB), ambiguitas kebijakan pemerintah daerah juga terlihat dalam debat Cagub Provinsi Papua Selatan. Debat yang dilangsungkan pada 16 Oktober 2024, memperlihat ambiguitas visi-misi dan program kerja para kandidat. Dari keempat pasangan kandidit Cagub dan Cawagub tidak ada yang menyentuh situasi buruk yang sedang terjadi di tanah Anim Ha. Terutama tentang strategi dan kebijakan pemerintah daerah dalam menekan dan mengantisipasi arus eksploitasi hutan beribu hektar yang sedang lenyap di tanah Anim Ha. Dari 5 sesi debat yang dilaksanakan hanya sekali saja disinggung tentang jaminan perlindungan tanah adat dan jaminan hukumnya. Sayangnya, isu ini tidak dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat adat sehingga tidak diberi porsi (waktu) yang cukup dalam debat ini. Visi-misi dari keempat kandidat malah berfokus pada bagaimana mendukung program yang telah dicanangkan oleh negara. Perhatian terhadap potensi alam entah di laut maupun di darat menjadi perbincangan dan strategi para kandidat. Perikanan, perkebunan, pariwisata, pembangunan infrastruktur dijadikan sebagai program unggulan dari para kandidat. Program tentang bagaimana meningkatan pendidikan juga tetap menjadi ambigu. Isu hak asasi manusia dan transmigrasi yang berdampak pada meningkatnya populasi orang non-asli Anim Ha dan menurunnya populasi jiwa orang Asli Anim Ha hilang dari kesadaran para kandidat. Padahal, situasi ini sedang dan terus meningkat di seluruh tanah Anim Ha. Populasi penduduk di wilayah-wilayah Kabupaten seperti Asmat, Mappi, Boven digoel dan Merauke sedang terjadi fenomena ini. Orang-orang asli sedang terpinggirkan dari pusat kota. Mereka sedang termarginal dan semakin menjadi “penonton” di tanahnya sendiri. Barangkali keempat kandidat ini sedang hilang ingatan.
Tanah Anim Ha di hadapan Senyapnya Suara Kenabian Gereja (Katolik)
Tanah Anim Ha adalah populasi terbanyak yang memeluk agama Kristen terutama Katolik. Dari segi wilayah kegerejaan, tanah Anim Ha meliputi dua Keuskupan, yakni Keuskupan Agung Merauke dan Keuskupan Agats-Asmat. Gereja Katolik telah lama “masuk” dan “tinggal” di tanah Anim Ha sejak tahun 1905 tepatnya di Merauke. Permulaan pelayanan dan menyebaran agama Katolik di tanah Anim Ha dilakukan oleh para misionaris Hati Kudus Yesus (MSC). Selain para misionaris, para guru agama (katekis) dari Maluku (terutama Kei) juga cukup andil dalam penyebaran agama Katolik di Selatan Papua. Pelayanan dan penyebaran agama Katolik dilakukan di sejumlah wilayah Merauke termasuk di Boven digoel, Mappi dan Asmat. Pada perkembangan selanjutnya, Misionaris Salib Suci (OSC) kemudian memfokuskan pelayanan mereka di wilayah Asmat (1969). Di Tahun 2024, Keuskupan Agung Merauke memasuki usia 119 tahun. Sementara Keuskupan Agats-Asmat memasuki usia 55 tahun. Keduanya, hingga saat ini masih tetap eksis di tanah Anim Ha.
Gambaran singkat tentang keberadaan Gereja (Katolik) di atas, hanya membantu kita untuk berspekulasi dengan cukup yakin (bukan menghayal) tentang disposisi hati dan kepercayaan orang Anim Ha pada Gereja Katolik. Bagi Orang Anim Ha, Gereja (Katolik) adalah Gereja yang benar -tidak bermaksud mendiskreditkan dedomisi gereja dan agama manapun-, karena itu Orang Anim Ha taat kepada otoritas Gereja. Kepercayaan ini sering tampak dalam kenyataan hidup menggereja. Selain orang Anim Ha hormat dan taat kepada roh leluhur, orang Anim Ha juga hormat dan taat pada Gereja. Penghormatan dan ketaatan ini pertama-tama karena orang Anim Ha meyakini akan adanya realitas lain di balik persekutuan hidup Gereja Katolik. Pun pula, penghormatan dan ketaatan ini bukan semata-mata takut pada otoritas Gereja melainkan karena adanya “wajah lain” yang tampak pada Gembala Gereja. Orang Anim Ha percaya bahwa Gereja Katolik adalah Gereja yang di didirikan oleh Yesus sendiri sehingga penghormatan dan ketaatan pada Gereja berarti sama dengan hormat dan taat pada Yesus. Kepercayaan ini cukup kuat dalam realitas hidup beriman orang Anim Ha. Dengan kata lain, taat atau berpegang pada Gereja berarti mereka pasti selamat. Sebab sebagaimana Yesus yang memberi jaminan kehidupan, Gereja pun bisa melakukannya. Sebagaimana Yesus yang hadir untuk kaum kecil, sederhana, mereka yang terpinggirkan dan tertindas, Gereja pun bisa melakukan hal itu. Pemahaman ini cukup memberi andil dalam kepercayaan orang Anim Ha.
Namun, realitas berkisah lain. Di tengah amukan badai PSN, maraknya eksploitasi alam dan pembabatan hutan karena kelapa Sawit, menurunnya populasi jiwa orang asli Anim Ha, termarginalnya orang asli Anim Ha, munculnya bencana gizi buruk dan stunting, Gereja malah diam seribu bahasa. Suara kenabian Gereja di Tanah Anim Ha hampir tak terdengar. Suara kenabian Gereja di tanah Anim Ha seakan hilang di tengah derasnya amukan badai PSN, maraknya eksploitasi alam, menurunnya populasi jiwa orang asli Anim Ha, termarginalnya orang asli Anim Ha, munculnya bencana gizi buruk dan meningkatnya stunting. Ada apa dengan Gereja (Katolik) di tanah Anim Ha? Apakah para pemimpin Gereja (Katolik) di tanah Anim Ha sedang bersekutu dengan negara? Tentu, ini bukan posisi Gereja. Posisi Gereja adalah pada keselamatan manusia dan alam semesta lain. Gereja berpihak pada kaum tertindas, lemah dan tersingkirkan. Gereja tidak berada pada posisi netral. Posisi netral adalah posisi abu-abu atau sama dengan posisi mencari aman. Fenomena eksploitasi hutan mesti menjadi perhatian pemimpin Gereja. Paus Fransiskus telah menunjukkan posisi itu dalam ensiklik Laudato Si, yaitu suatu gerakan penyelamatan terhadap alam ciptaan. Paus mengajak Gereja dan juga kepada dunia untuk memberi perlindungan kepada alam ciptaan lain. Sikap individualisme tidak boleh menjadi “batu loncatan” untuk merusak lingkungan. Karena itu diperlukan pertobatan ekologis. Ajakan Paus Fransiskus ini mestinya menjadi dasar dari suara kenabian Gereja Katolik di tanah Anim Ha yang sedang terancam punah. Pemimpin Gereja mestinya tidak menjadi partner dari pihak perusak manusia dan tanah Anim Ha.
Tanah Anim Ha butuh Nahkoda Yang Paham Kompas
Situasi tanah Anim Ha saat ini adalah situasi yang sangat mengancam manusia dan tanahnya. Di hadapan amukan badai PSN, eksploitasi alam, menurunnya populasi orang asli Anim Ha, termarginalnya orang asli Anim Ha, munculnya gizi buruk dan meningkatnya stunting menjadi potret yang menakutkan dan mematikan. Situasi ini tentu tidak menjamin kelestarian dan kepastian hidup manusia Anim Ha di tanah leluhurnya sendiri di masa mendatang. Manusia dan tanah Anim Ha sedang sekarat karena amukan kaum rakus dan berhati keji. Manusia Anim Ha sedang terancam bersama alamnya. Mereka sedang terimpit dan terpinggirkan secara perlahan-lahan (tapi pasti) dan berpotensi menjadi “penonton” bahkan bisa punah di tanahnya sendiri.
Di hadapan situasi yang buruk ini, manusia dan tanah Anim Ha membutuhkan pemimpin yang paham tentang konteks hidup manusia dan tanah Anim Ha itu sendiri. Manusia dan tanah Anim Ha membutuhkan pemimpin yang bisa memberikan kepastian dan kelestarian hidup. Seorang pemimpin yang berani dan menjamin kepastian hidup untuk manusia dan tanah Anim Ha yang sedang terancam dan dirusak. Manusia dan tanah Anim Ha membutuhkan sosok pemimpin yang peka terhadap amukan badai eksploitasi alam akibat ambisi negara. Manusia dan tanah Anim Ha membutuhkan sosok pemimpin yang tidak kompromi pada pihak yang bermental perusak dan rakus. Bagai seorang kapten kapal yang sangat paham tentang kompas dan selalu mempunyai berbagai cara dalam men-siasati situasi atau cuaca buruk dalam pelayaran, demikian pula seorang pemimpin di tanah Anim Ha. Manusia dan tanah Anim Ha sedang membutuhkan seorang pemimpin atau nahkoda di tengah ancaman dan amukan kebijakan negara. Manusia Anim Ha sedang berlayarkan tanah Anim Ha sebagai kapal dalam pelayaran dan situasi buruk saat ini ibarat situasi atau cuaca buruk. Namun nahkodanya tidak paham kompas. Kenyataan inilah yang sedang terjadi di tanah Anim Ha. Orang asli Anim Ha sedang bingung dan tersesat kemana dan di mana mereka harus berlindung. Gereja yang mestinya menjadi tempat berlindung bagi manusia dan tanah Anim Ha pun tidak memberi jaminan itu. Pernyataan kontroversial uskup Keuskupan Agung Merauke membuktikan hal itu. Tampaknya, manusia dan tanah Anim Ha membutuhkan sosok gembala yang paham tentang antropologi manusia dan tanah Anim Ha. Barangkali pernyataan kontroversial itu didasari oleh ketidakpahaman pemimpin Gereja tentang antropologi manusia dan tanah Anim Ha. Tetapi ketidakpekaan juga bisa memberi andil dalam disposisi batin pemimipin Gereja tersebut.
Penutup
Tanah Anim Ha adalah tanah bertuan bukan tanah kosong. Orang Anim Ha telah hidup di tanah leluhurnya sebelum mengenal pemerintah (negara) dan Gereja. Tanah Anim Ha bukan tanah tanpa pemilik sehingga negara tanpa ragu ingin mengeruk dan menghancurkannya. Tanah Anim Ha tanah sakral bukan tanah kompensasi. Tanah Anim Ha adalah tanah wasiat maka perlu dihargai. Negara harus menghormati tanah adat sebab undang-undang sudah menjamin hal itu. Hal itu tercatat dalam undang-undang pertanahan, yaitu tentang hak atas tanah adat (UUD no.5 tahun 1960). Karena itu, negara sebaiknya tidak menambahkan kesan bahwa “hukum tajam ke bawah tumpul ke atas” jika mengabaikannya.
Manusia dan tanah Anim Ha membutuhkan pemimpin yang paham kompas di hadapan situasi darurat saat ini. Paham kompas berarti seorang (pemimpin) yang paham dan peka terhadap situasi hidup manusia dan alam Anim Ha. Suara Gereja Katolik menjadi sandaran terakhir dari realitas buruk yang tengah terjadi di tanah Anim Ha. Di hadapan eksploitasi alam, menurunnya populasi jiwa orang asli Anim Ha, munculnya gizi buruk dan meningkatnya stunting, suara kenabian Gereja menjadi harapan bagi manusia Anim Ha bersama tanahnya. Gereja tidak boleh mengingkari misi pewartaannya, yakni keselamatan. Selain itu, Gereja tidak boleh memberi peluang terhadap “lunturnya” kepercayaan manusia Anim Ha jika “tak bersuara” dalam situasi buruk yang sedang terjadi. Totalitas pelayanan dan keberpihakan para pendahulu mestinya menjadi semangat para pelayan dan pemimpin Gereja saat ini. Sebab kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman ini, terutama kaum miskin menjadi kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan Gereja (bdk. GS.1). Gereja mesti “gelisah” dan “beraksi” atas situasi buruk yang menimpah dan mengancam hidup manusia terutama kaum kecil, miskin dan tertindas. Di hadapan sergapan negara dengan seluruh kekuatannya, kehidupan manusia dan alam Anim Ha sedang terancam. Mungkinkah pemimpin Gereja (terutama di Tanah Anim Ha) akan berpihak? Tanah Anim Ha Tanah Bertuan. Karena itu, “dia” bukan Tanah Kosong. (*)
) Penulis adalah Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timur” Abepura-Papua.
Referensi
Rangga Alexandro, Fenomena Papua Esai-Esai Sosial. SKPKC Fransiskan Papua: Jayapura, 2018.
Heriyanto Albertus, Tanah: Bukan sekedar Tanah. Limen Th. 12, No.2, April 2016.
Muller Kal, Pesisir Selatan Papua. DW Books, 2011.
School J.W, Kebudayaan dan Perubahan Suku Muyu dalam Arus Modernisasi Irian Jaya. Gresindo: Jakarta, 1997.
![]()

More Stories
Bupati Maybrat Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2026 di Hadapan DPRK
Ketua DPRK Maybrat Tekankan Ketepatan Anggaran dan Pelayanan Dasar dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
Jelang Aksi Nasional 30 September, KNPB Wilayah Balim Serukan Imbauan Umum ke Warga Lanny Jaya