26 September 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Ketua DPRK Maybrat Tekankan Ketepatan Anggaran dan Pelayanan Dasar dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026

DETIKPAPUA.COM: Maybrat — Ketua DPRK Maybrat, Silas Frasawi, menekankan pentingnya ketepatan pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pelayanan dasar, serta transparansi dalam pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Silas saat membuka Rapat Paripurna V DPRK Maybrat dalam rangka pembahasan dan penetapan Raperda Perubahan APBD 2026 di Aula Kantor DPRK Maybrat, Jumat (25/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Maybrat Karel Murafer, Sekda Ferdinandus Taa, unsur Forkopimda, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta 25 anggota DPRK Maybrat.

Dalam pidatonya, Silas mengatakan pembahasan perubahan APBD menjadi momentum penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, dan prioritas pembangunan.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK Maybrat, saya menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh undangan atas kehadiran dan komitmen bersama dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.

Menurutnya, perubahan APBD harus disusun secara realistis dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Setiap penambahan belanja, kata dia, perlu memiliki sumber pendanaan yang jelas agar tidak menimbulkan kewajiban di luar kemampuan daerah.

“Proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tambahan belanja harus memiliki sumber pendanaan yang jelas,” tegasnya.

Silas juga meminta pemerintah daerah dan DPRK memberi perhatian lebih terhadap kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial.

Ia menilai kebutuhan masyarakat di kampung-kampung, termasuk wilayah yang sulit dijangkau, perlu menjadi bagian dari prioritas pembahasan anggaran perubahan.
Selain pelayanan dasar, ia mendorong agar kebijakan anggaran turut memperkuat perekonomian masyarakat dan pemberdayaan orang asli Papua.

Program pemerintah, menurutnya, harus memberikan manfaat yang terukur bagi petani, pelaku usaha kecil, kelompok perempuan, pemuda, dan masyarakat adat. Pengelolaan dana otonomi khusus juga diminta tetap sesuai peruntukan dan didukung data penerima manfaat yang jelas.

“Program yang diusulkan harus memiliki manfaat terukur bagi masyarakat. Pengelolaan dana otonomi khusus harus mengikuti ketentuan peruntukannya dan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah memperhatikan kesiapan pelaksanaan kegiatan mengingat tahun anggaran 2026 telah berjalan. Menurutnya, setiap program yang masuk dalam perubahan APBD harus didukung kesiapan administrasi, teknis, serta jadwal pelaksanaan yang jelas.

“Setiap perangkat daerah perlu memastikan kesiapan administrasi, teknis, dan jadwal kegiatan agar anggaran dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan manfaat yang nyata,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Silas turut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan alokasi anggaran. Ia meminta data realisasi anggaran, capaian kinerja, serta dokumen pendukung disampaikan secara lengkap agar proses pembahasan dapat berjalan terbuka dan berdasarkan informasi yang memadai.

Ia menegaskan DPRK Maybrat akan menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan secara bertanggung jawab.

“Kemitraan dengan pemerintah daerah harus dibangun melalui komunikasi yang baik, penghormatan terhadap kewenangan masing-masing, serta kesediaan untuk melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Kepada seluruh anggota DPRK, ia mengajak agar pembahasan perubahan APBD dilakukan secara kritis, objektif, dan konstruktif. Perbedaan pandangan, menurutnya, harus menjadi bagian dari proses untuk menghasilkan keputusan yang lebih matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pembahasan perubahan APBD 2026 tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah serta pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kekhususan Papua.

Pewarta: Charles Fatie

Loading

Facebook Comments Box