14 Juli 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

YKKMP Himbau Warga Jayawijaya Tidak Termakan Propaganda dan Tetap Beraktivitas Seperti Biasa

DETIKPAPUA.COM : Wamena, – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menghimbau masyarakat Kabupaten Jayawijaya untuk tidak terpengaruh oleh isu yang beredar mengenai pemeriksaan rumah oleh aparat keamanan pada 10 Mei 2025. Isu tersebut telah dikonfirmasi sebagai hoaks dan tidak benar adanya.

Hal itu disampaikan melalui pers release, Minggu (8/6/25).

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa akan dilakukan sweeping oleh gabungan TNI, Polri, dan Brimob untuk menyita berbagai jenis benda tajam dari rumah warga, termasuk panah, parang, dan bahkan pisau dapur. Dalam pesan berantai yang beredar, masyarakat juga dihimbau untuk waspada terhadap kemungkinan jebakan yang dituduhkan dilakukan oleh aparat.

Namun, Bupati Jayawijaya telah memastikan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari pemerintah. “Kami tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat umum. Saya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu yang tidak benar. Isu ini sengaja diciptakan untuk menimbulkan kepanikan, rasa takut, dan trauma,” ujarnya dalam keterangannya pada pukul 19.00 WIT.

YKKMP juga menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. “Dengan situasi seperti ini, banyak pihak yang berupaya menyebarkan hoaks untuk menciptakan ketidaknyamanan. Karena itu, kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa,” ujar Ketua YKKMP, Theo Hesegem.

Lebih lanjut, YKKMP menyoroti bahwa penyebaran informasi palsu semacam ini merupakan bentuk perang saraf atau psikologis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh taktik semacam itu dan tetap menjalani kehidupan sehari-hari dengan normal.

YKKMP juga mengingatkan bahwa pemeriksaan rumah tidak dapat dilakukan secara sembarangan, karena Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi warga negara.(Red).

Loading

Facebook Comments Box