DETIKPAPUA.COM | NABIRE – Aparat keamanan kembali menunjukkan langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian kawasan hutan di Papua Tengah. Sinergi antara Korem 173/Praja Vira Braja dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan berhasil mengungkap dugaan aktivitas tambang ilegal yang melibatkan warga negara asing di Kabupaten Nabire.
Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang mengejutkan di sebuah rumah tinggal yang dihuni tenaga kerja asing (TKA) dari PT KMM. Lokasi tersebut berada di Jalan Poros Wadio Atas, Desa Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Dari hasil penggeledahan, aparat berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm, satu senjata rakitan laras panjang, beberapa butir munisi tajam kaliber 5,56 mm, satu magazine SS1, serta sebuah tas senjata.
Operasi ini bermula dari deteksi dini dan pendalaman informasi yang dilakukan Satgas PKH terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan yang melibatkan warga negara asing. Berdasarkan arahan Komandan Korwil Satgas PKH, Adi Sabarudin, Tim Intelijen Korem 173/PVB diperintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan aktivitas terlarang.
Kasi Intel Korem 173/PVB, Budy Suradi, menjelaskan bahwa penemuan senjata api tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara mendalam dan terukur.
“Kami bergerak atas instruksi pimpinan untuk menertibkan kawasan hutan dari praktik penambangan ilegal. Namun, hasil di lapangan menunjukkan indikasi yang lebih serius,” tegas Kolonel Inf Budy Suradi.
Penemuan senjata api di tangan warga asing yang beroperasi di wilayah Papua langsung menjadi perhatian serius aparat keamanan. Saat ini, Korem 173/PVB masih melakukan investigasi lanjutan untuk mengungkap asal-usul senjata dan tujuan kepemilikannya.
Menurut Kolonel Inf Budy Suradi, proses pendalaman dilakukan guna memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan senjata api dalam praktik pelanggaran hukum menjadi ancaman serius bagi keamanan wilayah.
“Fokus kami adalah mengungkap keberadaan senjata-senjata tersebut yang diduga dimiliki TKA, sehingga dapat meredam peredaran senjata ilegal di wilayah Korem 173/PVB,” tambahnya.
Selain itu, pihak Korem juga menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemasangan plang di dua titik lokasi yang disebut-sebut merugikan warga sekitar. Tudingan tersebut dibantah langsung oleh Kolonel Inf Budy Suradi.
Ia menegaskan bahwa pemasangan plang bukan merupakan bentuk penguasaan hak atas tanah masyarakat, melainkan penanda bahwa lokasi tersebut diduga menjadi area aktivitas penambangan ilegal yang melanggar hukum dan sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Korem 173/PVB dan Satgas PKH dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung upaya pelestarian hutan dari praktik penambangan ilegal.
Saat ini, para TKA beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga terus memburu kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aktivitas ilegal tersebut.
Korem 173/PVB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan negara di wilayah Papua Tengah serta memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal, terutama yang melibatkan warga asing dan kepemilikan senjata api tanpa izin yang berpotensi mengganggu kedamaian di Tanah Papua.(*)
![]()

More Stories
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi Bersama Satgas Lintas Sektoral, Temukan Indikasi Penyalahgunaan di Manokwari
Gubernur John Tabo Lepas Pemuda Pelopor Papua Pegunungan ke DIY Yogyakarta
Fans Jerman Wamena Alihkan Konvoi ke Aksi Bersih Kota