9 Oktober 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 3 ASN di Wamena, Tuding Korban Agen Intelijen

DETIKPAPUA.COM : WAMENA — Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap III Ndugama Derakma mengklaim bertanggung jawab atas penembakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya hingga tewas di Kampung Muliama, Distrik Muliama,Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIT.

​Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM menyatakan penembakan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon Albu, Mayor Ebaroak Gwijangge, bersama Komandan Operasi Kompi 1 Kasie, Paldo Nirigi, di bawah komando Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Darakma, Brigjend Egianus Kogeya. Insiden tersebut kemudian berlanjut pada kontak tembak antara kelompok bersenjata itu dengan aparat TNI-Polri sekitar pukul 17.00 WIT di jalur setempat.

​Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menjelaskan kronologi penembakan terjadi saat pasukannya menghadang kendaraan korban di Jalan Trans Wamena–Tiom.

​”Saat operasi berlangsung, kami menahan mobil yang ditunggangi para korban dan melakukan pemeriksaan barang bawaan. Kami meminta seluruh penumpang untuk tetap tenang di dalam mobil. Namun, karena panik, ketiga korban melarikan diri. Oleh sebab itu kami tembak mati, karena jika selamat mereka akan melaporkan atau membocorkan informasi keberadaan pasukan TPNPB kepada aparat militer Indonesia,” kata Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).

​Sebby mengklaim ketiga ASN tersebut merupakan agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang beroperasi di wilayah Jayawijaya. Pihaknya juga menuding terdapat oknum ASN di Kantor Gubernur Wamen yang bertindak sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Atas dasar tuduhan tersebut, TPNPB-OPM mendesak seluruh warga pendatang dan pihak yang diduga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk segera meninggalkan Kota Wamena serta kabupaten sekitar.

​Pasca-insiden tersebut, kelompok bersenjata ini menegaskan kesiapannya untuk membuka medan pertempuran terbuka di Kota Wamena. Selain itu, Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengeluarkan sejumlah ultimatum yang ditujukan kepada masyarakat dan pemerintah daerah setempat:

​Aturan Penggunaan Kendaraan: Seluruh pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua yang melintasi jalur Trans-Papua (Wamena–Tiom, Wamena–Yalimo, Wamena–Jayapura, dan Wamena–Tolikara) diwajibkan mengoperasikan kendaraan dengan kecepatan rendah, membuka kaca mobil, serta melepas helm.

​Pembatasan Aktivitas Pemerintahan: Menuntut penghentian seluruh kegiatan instansi pemerintahan di Kota Wamena pada pukul 07.00 hingga 15.00 WIT. Pengecualian diberikan bagi fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, serta aktivitas publik yang dilindungi hukum humaniter internasional.

​Ancaman Penyerangan: Mengancam akan melakukan tindakan tegas hingga penembakan terhadap kepala desa, ASN, dan pejabat daerah baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP yang dianggap memperpanjang kehadiran pemerintah Indonesia di Papua.

​Desakan Perundingan: Mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka ruang dialog diplomasi internasional bersama TPNPB-OPM guna menyelesaikan konflik politik dan bersenjata di Tanah Papua.

​Pernyataan resmi tersebut diterbitkan atas nama penanggung jawab Komando Markas Pusat TPNPB-OPM, di antaranya Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, serta Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.

​Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI-Polri maupun Pemerintah Kabupaten Jayawijaya belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait klaim korban tewas dan ultimatum yang dikeluarkan oleh kelompok TPNPB-OPM tersebut. (Red)

Loading

Facebook Comments Box