Detikpapua.com , Wamena – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menuding Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, telah menyebarkan informasi tidak benar terkait penembakan tiga warga sipil di Intan Jaya, Papua. Pihak TPNPB menyebut pernyataan bahwa ketiga korban adalah anggota TPNPB Kodap VIII sebagai bentuk penyesatan publik.
“Pernyataan Mayjen Rudi bahwa ketiga korban adalah anggota kami adalah bohong besar,” kata Juru Bicara KOMNAS TPNPB, Sebby Sambom, dalam siaran pers, Rabu (25/6). “Jika benar mereka anggota kami, silakan dibuktikan secara terbuka.”
Peristiwa penembakan terjadi pada 18 Juni 2025 di Kampung Galunggama, Distrik Sugapa, dan disebut berlangsung tepat di area permukiman warga. KOMNAS TPNPB menegaskan bahwa korban bukan bagian dari kelompok bersenjata dan murni warga sipil.
KOMNAS TPNPB juga menyerukan kepada lembaga-lembaga HAM—baik nasional maupun internasional—untuk segera menginvestigasi peristiwa ini. Mereka menilai klaim Panglima Kodam sebagai upaya menutupi dugaan pelanggaran hukum humaniter.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, dan Mayjen Rudi membuktikan tuduhan tersebut. Jika tidak, ini adalah bentuk pembenaran terhadap kejahatan kemanusiaan,” ujar Sebby. (Red)
![]()


More Stories
Bupati Nabire Batasi Pembelian BBM Bersubsidi, Kendaraan Luar Daerah dan Kendaraan Dinas Tak Lagi Dilayani
Kominfo Maybrat Perkuat Kompetensi ASN dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
KNPB Wilayah Paniai Lantik Pengurus Sektor Wedauma