
Nabire, DETIKPAPUA.COM – Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah kembali membara. Kali ini, diduga terjadi tindakan kekerasan terhadap Mama (Selpina Dimi) perempuan Suku Mee serta terjadi pembakaran sisa rumah warga di Kampung Mogodagi pada Kamis (25/6/2026) lalu.
Pembakaran rumah milik warga suku Mee tersebut diduga dilakukan dari suku Kamoro. Hal ini lanjutan dari peristiwa 24 November 2025 lalu.
Menanggapi hal itu, Anggota Legislatif Kabupaten Dogiyai, Korneles Kotouki menegaskan kepada warga Mimika khususnya suku Kamoro untuk menahan diri dan mohon hentikan tindakan kekejaman terhadap masyarakat Suku Mee di kampung Mogodagi.
“Sehingga tanah adat Mee dan Kamoro tapal batasnya sudah jelas ada dari tete nene moyang serta konflik tapal batas kapiraya sudah menangani dari pemerintah dalam hal ini tim harmonisasi tetapi alasannya kenapa suku Kamoro tidak tanggapi serius hingga kini suku Kamoro masih membuat tindakan kekerasan kepada masyarakat serta membakar fasilitas milik orang sesama,” tegas Korneles Kotouki dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Sabtu (27/6) malam.
Ia menyatakan dalam beberapa waktu lalu pemerintah, dalam hal tim harmonisasi meminta untuk mediasi tapal batas tanah tetapi kenapa suku Kamoro tidak menanggapi serius untuk penyelesaian tapal batas, ini keliru,
“Suku kamoro diminta untuk hentikan membuat kekerasan terhadap sesama masyarakat dan membakar fasilitas milik orang lain,” tegasnya.
Lanjutnya, Korneles Kotouki yang juga anggota DPRK Dogiyai dari partai Fraksi PKS ini kembali menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh terjadi lagi antara suku sesama suku, mari! Selesaikan tapal batas secara kekeluargaan untuk menjaga tanah adat dari gempuran perampokan sumber daya alam SDA.
“Untuk itu, seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan maupun pembakaran harus segera diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ketua Partai PKS Kabupaten Dogiyai ini mendesak kepada pemerintah untuk segera bertindak serta usut sebelum terjadi korban berjatuhan.
“Karena konflik ini merupakan demi mempertahankan hak ulayat tanah adat dari kedua suku yang punya harkat dan martabat itu sendiri,” katanya.
Korneles juga berpesan kepada seluruh pihak dapat menahan diri, menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik baru, serta menyerahkan proses penyelesaian ini kepada pemerintah, Tim Harmonisasi Provinsi, dan aparat penegak hukum agar situasi keamanan dapat segera dipulihkan,” pungkasnya. (*)
![]()

More Stories
Launching Administrasi Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 Dimulai
Dinsos Maybrat Salurkan Bantuan Kemensos bagi Warga Terdampak Konflik Sosial di Kampung Sori
Bupati dan Wakil Bupati Syukuran Bersama Warga Tailarek, Luncurkan Program Jayawijaya Terang termasuk Rumah Guru dan Kesehatan