24 Januari 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Survei PKT Memanas, Kepala Suku Kembaran Bantah Pernyataan Bupati Fakfak soal Lokasi Padang

FAKFAK, detikpapua.com – Polemik terkait lokasi survei PT Pupuk Kaltim (PKT) di Distrik Tomage kembali memanas setelah munculnya komentar Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, pada unggahan Ketua PASTI Indonesia, Alex Wu, di Facebook. Unggahan tersebut memuat pernyataan Kepala Suku Besar Kembaran yang menilai survei PKT dilakukan tanpa koordinasi dan menyebabkan pemotongan sejumlah pohon di wilayah adat mereka.

Komentar Bupati Fakfak dalam unggahan itu kemudian mendapat respons balik dari Kepala Suku Besar Kembaran untuk wilayah adat Kampung Wamosan dan Otoweri, Distrik Tomage. Ia menegaskan bahwa terdapat kekeliruan informasi mengenai lokasi survei yang disampaikan Bupati.

Kepala Suku Besar Kembaran menegaskan bahwa survei subkontraktor PKT dilakukan di Kampung Otoweri dan Kampung Wamosan, bukan di wilayah padang seperti yang diklaim Bupati.

“Katanya lokasi survei Pupuk Kaltim itu wilayah padang di Distrik Tomage. Sedangkan kenyataannya, survei dilakukan di Kampung Otoweri dan Wamosan, wilayah adat kami. Jadi saya ingin tegaskan, ini padang atau bukan? Karena lokasi kegiatan itu jelas berada di wilayah adat kami,” ujarnya dalam pernyataannya yang diterima redaksi pada Sabtu, 13 Desember dini hari.

Ia juga menunjukkan sejumlah contoh pohon kecil yang ditebang subkontraktor untuk kebutuhan pembangunan anjungan bor dan rakit selama survei berlangsung.

Menurutnya, klarifikasi ini penting agar publik tidak menerima informasi yang keliru, terutama setelah pernyataannya mendapat perhatian luas dan turut dikomentari langsung oleh Bupati Fakfak.

Kepala Suku menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak pembangunan, namun meminta seluruh proses dilakukan secara transparan dan menghormati batas hak ulayat.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, memberikan respons keras terhadap unggahan tersebut. Dalam komentarnya, Bupati menyebut tudingan mengenai penebangan pohon sebagai informasi tidak benar dan bersifat provokatif.

“Pernyataan ini omong kosong. Di Tomage tidak ada hutan seperti yang disebutkan. Tidak ada pohon sebagaimana diklaim—wilayah itu adalah padang,” tulis Bupati.

Ia menilai narasi tersebut berpotensi memecah belah masyarakat dan mencatut nama Presiden serta Menteri ESDM tanpa dasar yang jelas.

“Kalau tidak memahami kondisi lapangan, jangan membuat cerita yang tidak benar. Ini tindakan provokatif. Saya akan melaporkan hal ini kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Pernyataan saling bantah antara Kepala Suku dan Bupati Fakfak kembali membuka perdebatan publik, mekanisme survei PKT, dan pentingnya transparansi dalam proses pembangunan yang menyentuh wilayah masyarakat adat.

Sebelumnya, dalam rilis resminya, PT Pupuk Kaltim menjelaskan bahwa kegiatan survei merupakan bagian dari tahapan awal pembangunan pabrik pupuk di Fakfak. Seluruh aktivitas disebut telah mengantongi izin Pemerintah Kabupaten Fakfak serta diawali dengan proses sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat setempat.

“Pupuk Kaltim senantiasa menghormati hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat dalam setiap aktivitas yang dijalankan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Kaltim, Anggono Wijaya, melalui siaran pers pada Minggu (7/12/2025).

Ia menegaskan bahwa proses sosialisasi dan komunikasi telah dilakukan sebelum survei dimulai.

“Tidak ada penebangan pohon yang dilakukan di kawasan survei tersebut,” tegas Anggono.

Penulis & Editor: Ronaldo J. L

Loading

Facebook Comments Box