SURAT TERBUKA
Perihal: Orang Wamena Bukan Teroris
Kepada Yth.,
1. Gubernur Papua Pegunungan
2. DPR Papua Pegunungan
3. MRP Papua Pegunungan
4. Bupati Kabupaten Jayawijaya
5. DPRD Jayawijaya
6. Kapolda Papua
7. Pangdam Papua
8. Kapolres Jayawijaya
9. Dandim Jayawijaya
Di
Wamena, Papua Pegunungan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya sweeping yang dilakukan oleh pihak gabungan TNI/POLRI tanpa memahami kebiasaan hidup serta tradisi masyarakat asli Papua, khususnya di Papua Pegunungan (Wamena), maka Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menegaskan bahwa aparat keamanan harus menjunjung tinggi hukum adat dan budaya, serta tidak serta-merta menganggap alat budaya orang Papua sebagai senjata api.
Wamena bukanlah kota teroris. Wamena adalah pusat ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta berbagai sektor lainnya. Penyitaan alat budaya masyarakat asli Papua oleh TNI/POLRI mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap keberagaman budaya di Indonesia. Undang-undang tidak melarang penyimpanan alat tradisional seperti anak panah dan busur di rumah, kecuali digunakan dalam konteks perang suku atau acara adat besar seperti Bakar Batu.
GMNI Jayawijaya menegaskan bahwa jika tujuan utama kehadiran TNI/POLRI di Wamena adalah untuk menghadapi TPNPB, maka mereka seharusnya mencari mereka di lokasi yang sesuai, bukan menakut-nakuti rakyat sipil dengan kekuatan bersenjata. Rakyat sipil bukan teroris dan bukan lawan TNI/POLRI. Lawan TNI/POLRI yang sebenarnya adalah TPNPB, bukan rakyat sipil.Jika aparat datang untuk menyita alat budaya, maka GMNI menyerukan kepada masyarakat untuk menolak tindakan tersebut.
Selain itu, GMNI Jayawijaya mendesak Presiden Republik Indonesia, Kapolda Papua, dan Pangdam Papua untuk segera menarik militer non-organik dari Papua, karena kehadiran mereka sering kali justru menimbulkan ketegangan dengan rakyat sipil. Ketidaktahuan tentang kebiasaan hidup orang Papua telah menyebabkan stigma terhadap mereka yang berambut gimbal atau berjenggot panjang sebagai OPM, padahal ini adalah bagian dari identitas budaya Papua yang telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
Beberapa poin yang perlu ditegaskan:
1. Hentikan operasi militer di rumah rakyat sipil di Wamena.
2. Hentikan pelabelan rakyat sipil yang berambut gimbal dan berjenggot panjang sebagai OPM.
3. Jangan menempati aset yang bukan pos resmi TNI/POLRI di Papua Pegunungan dan delapan kabupaten lainnya.
4. TNI/POLRI tidak boleh berlindung di balik rakyat sipil.
5. Kabupaten Jayawijaya bukan basis OPM; jika ingin mencari mereka, lakukan di hutan.
6. Penempatan TNI/POLRI di distrik tertentu telah menyebabkan rakyat sipil dianggap sebagai mata-mata oleh OPM, sehingga penarikan pasukan segera diperlukan.
7. Kehadiran TNI/POLRI di beberapa distrik menjadi ancaman bagi rakyat sipil dan harus segera ditarik demi keamanan.
8. Noken, gelang, kalung, atau pakaian bermotif Bendera Papua bukanlah senjata api atau senjata tajam.
9. Sweeping hanya boleh dilakukan terhadap benda tajam seperti pisau dan parang sesuai peraturan yang berlaku, tanpa melanggar hak rakyat sipil.
10. Kewenangan TNI/POLRI harus didasarkan pada hukum, bukan menggunakan senjata untuk melakukan operasi semena-mena terhadap rakyat sipil.
11. Jika operasi militer di rumah rakyat sipil terus dilakukan, maka GMNI Jayawijaya akan menggalang massa dan melakukan aksi demi keamanan rakyat.
Rakyat sipil Wamena bukan teroris. Hentikan operasi militer di rumah rakyat sipil.
Demikian surat terbuka ini disampaikan agar para pemimpin yang disebutkan di atas mengambil tindakan demi menjaga kedamaian dan menghentikan asumsi yang tidak benar terhadap rakyat sipil.
Hormat Kami Pengurus, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jayawijaya.
Ttd
Ignasius R Pekey – Ketua GMNI
Hengky Hilapok – Sekretaris
![]()

More Stories
Mahasiswa Yahukimo Desak Hentikan Operasi Militer dan Investasi Masif di Dekai
Disdikpora Dogiyai Resmikan Gedung SD Inpres Pagouda
Mahasiswa Jayawijaya Desak Pemerintah Lanny Jaya dan Yahukimo Tangani Kasus Pembunuhan di Wamena Papua Pegunungan