Asslamu’alaikum Warohmatullahiwabarokatuh.
Syalom Salam Sejahtera Untuk Kita Semua.
Terkait Pemberitaan Anda dalam media, Nokenwene.com, kemudian disebarkan diberbagai group berulang-ulang ke semua WassApp Group (WA) Papua soal Kinerja Bupati Kabupaten JayawiJaya soal Kinerja Bapak Bupati John Banua. Perlu saya klarifikasi, kengingat muatan dan narasi berita yang dibahasakan dalam berita tersebut seakan cenderung memprovokasi kalangan tertentu yang memiliki tujuan dan motivasi pribadi. Padahal saya tidak punya itikad buruk apalagi mencoba merongrong pemerintahan yang dipilih dan dilantik secara sah sesuai UU dan hukum tata Negara Kesatuan Republik Indonesia secara demokratis.
Untuk itu dalam Surat Klarifikasi ini perlu saya tegaskan bahwa isi muatan dan narasi pemberitaan sepenuhnya tanggungjawab redaksi Detik Papua. Namun penting bagi saya menulis surat ini untuk memulihkan nama baik saya dan juga Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya sebagai tujuan sasaran pemberitaan dimaksud perlu saya klarifikasi disini.
Sebelumnya saya ingin agar Media Nokenwene.com perlu memuat Surat Klarifikasi ini agar isi muatan berita apalagi judul berita yang seakan menyebut saya seolah-olah menyudutkan kinerja Bupati Kabupaten Jayawijaya Bapak John Ricard Banua dengan mengatakan John Ricard Banua; “mengelola Kabupaten Jayawijaya dengan Managemen Perusahaan melalui Satu Pintu”; dapat dipulihkan kembali disini secara terbuka.
Adapun keberatan materi Surat Klarifikasi saya seputar judul Berita soal Tuduhan atas nama saya yang menyebutkan dalam Judul Berita bahwa Pengelolaan Birokrasi Jayawijaya seperti Perusahaan bukan Layaknya Sistem Birokrasi. Essensi (inti) sorotan saya adalah Birorkrasi SATU PINTU.
Perlu saya tegaskan disini secara terbuka agar semua pihak atas pemberitaan tersebut memahami. Bahwa penyebutan kesan birokarasi SATU PINTU sesungguhnya berasal bukan dari saya melainkan warisan birokrasi masa lalu yang diteruskan pemerintahan berikutnya (saat ini) secara apa adanya. Jadi persoalan ini menjadi buah bibir secara umum dikalangan masyarakat melek politik di Kabupaten Jayawijaya. Jadi istilah itu (satu pintu) berasal bukan dari saya tapi ketika saya tiba sebulan lalu di Wamena istilah ini secara luas dan umum beredar semua kalangan saya dengar menyebut istilah Satu Pintu.
Kuat dugaan saya bahwa Kebijakan pengelolaan Birokrasi Pemerinatahan “Satu Pintu” adalah kontiunuitas (kelanjutan warisan) Birakrasi masa lalu sehingga itu sesungguhnya bukan buatan Pemerintahan saat ini, tidak ada. Semua OPD berfungsi sesuai dan berjalan sebagaimana lazimnya birokrasi pemerintahan. Jikapun ada kesan bahwa sistem pengelolaan Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Jayawijaya Satu Pintu merupakan kontinuitas birokrasi masa lalu yang itu berjalan saat ini adalah essensi Surat Terbuka saya tujukan kepada Bapak Bupati Jayawijaya John Ricard Banua untuk dibenahi dan menyebut sejumlah agenda lain seperti Bidang Kesehatan, Pendidikan, Pelantikan PJS dan Soal Dana Kampung dll.
Saya membuat Surat Terbuka tujuannya tidak lain tidak bukan kecuali semata-mata untuk memberi saran dan masukan bukan mau merongrong apalagi mau menjatuhkan Pemerintahan Sah yang dipimpin oleh Bapak Bupati John Ricard Banua dan Bapak Wakil Bupati Marten Jogowi.
Tujuan Surat Terbuka saya untuk membantu Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati guna memperbaiki sistem warisan pemerintahan masa lalu pada masa kini yang sedang dipimpin oleh Bapak Bupati John Ricard Banua dan Bapak Wakil Bupati Marten Yogowi masa kini adalah sepenuhnya bertujuan saran dan masukan perbaikan bukan mau menjatuhkan apalagi mau merongrong pemerintahan yang sah.
Perlu saya tegaskan disini bahwa saya sepenuhnya mendukung dan merestui Bapak Bupati Jayawijaya John Banua dan Marten Yogowi memimpin kita dan melanjutkan pemerintahan sesuai masa sumpah jabatan yang diamanatkan sesuai mekanisme melalui sistem resmi Pemilu.
Sekali lagi menjadi tanggungjawab moral bagi siapapun termasuk saya memberikan saran dan masukan demi pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayawijaya “Howuluk Hanorogo Motok”, dapat dilaksanakan sesuai sumpah jabatan para pemimpin yang sudah diamanatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya.
Demikian Surat Klarifaikasi ini saya buat guna meluruskan maksud dan tujuan saya yang sesungguhnya sebatas saran dan masukan kepada Pemerintahan yang sah saat ini. Sekali lagi saya sama sekali tidak dalam posisi merongrong kekuasaan yang sah dan legetimit yang dipimoin oleh Bapak Bupati John Ricard Banua dan Bapak Wakil Bupati Marten Jogowi.
Mesjid Al Aqho Walesi 6 Agustus 2021
Ustadz Ismail Asso