
Nabire, DetikPapua.Com : Hari Jumat, 19 Maret 2021, Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire, Papua, untuk menggelar pemungutan suara ulang di 501 TPS yang tersebar di 15 Distrik di Kabupaten Nabire paling lama 90 hari terhitung sejak 19 Maret 2021.
Mahkamah Konstitusi menilai hasil Pemilihan Kepala Daerah Nabire 2020 tidak sah karena didasarkan pada daftar pemilih tetap yang tidak valid dan logis serta pemungutan suara di sejumlah daerah tidak dilakukan dengan sistem pencoblosan langsung.
Berkenaan dengan keputusan MK tersebut, untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Nabire dalam rangka menyukseskan PSU tersebut, Wakil Gubernur Provins Papua, Klemen Tinal, SE, MM atas nama Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi melantik dr. Anton Tony Mote sebagai Penjabat Bupati Nabire di Aula Gedung Negara, Dok V Atas, Jayapura pada 29 Maret 2021
Penjabat Bupati memiliki Tupoksi sama seperti Bupati, yakni menjalankan dan mengkoordinir penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik hingga pelantikan bupati Nabire definitif sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Tentu, tugas utama dalam hal ini adalah melakukan koordinasi dengan penyelenggaran Pilkada, yakni KPU, Bawaslu, Forkopimda dan stake holder atau pemangku kepentingan, agar PSU Nabire memiliki kualitas dan juga memenuhi administrasi yang ada tanpa intervensi pelaksanaan PSU.
Dua hari setelah Penjabat dilantik, ia didampingi Kepala Biro Tata Pemerintahan Otonomi Khusus, Jimmy S. Wanimbo, S.H.., M.EC.Dev tiba di Nabire dan disambut langsung oleh Sekda Nabire, Bapak Daniel Maipon, S.STP.
Pada hari itu, Penjabat Bupati bersama rombongan menuju ke ruang rapat Setda dan dilakukan acara Serah Terima dari Pelaksana Tugas Harian, Daniel Maipon, S.STP kepada Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote dan dilaksanakan ibadah Oikume oleh wakil semua agama.
Hari Kamis, 1 April 2021, Penjabat Bupati memimpin rapat akbar bersama seluruh Pejabat Eselon II dan II di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire di ruang rapat Setda. Pada rapat ini, Penjabat melakukan absen seluruh OPD dan menyampaikan tugas-tugas pokoknya antara lain memaksimalkan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) terutama di masa pandemi dan penanganan Pandemi Covid-19. Penjabat juga meminta kerja sama seluruh ASN untuk menyukseskan PSU Pilkada Nabire dengan tetap menjaga stabilitas keamanan daerah dan meningkatkan kepatuhan pada protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya, Penjabat Bupati melakukan rapat bersama penyelenggara Pilkada, yakni KPU Nabire, Bawaslu Nabire, Kapolres Nabire, DPRD, Kejaksaan, Dandim Nabire, Tim Anggaran, Kepada Dinas Dukcapil dihadiri oleh Staf Ahili Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat Adat dan Budaya, Paskalis Netep. Rapat ini membahas tiga agenda. Pertama: Dana PSU. Kedua, sinkronisasi DPT. Ketiga, sinkronisasi jadwal tahapan dan program PSU
Selanjutnya, hari, Kamis, 6 Mei 2021, Penjabat Bupati memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Matoa 2021 di halaman Mapolres Nabire.
Salah satu hal yang disampaikan Penjabat Bupati pada saat ini adalah meminta agar Polri di Nabire melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi Intelijen dan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat. Hal ini agar dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas menjelang, saat dan setelah PSU.
Selanjutnya, Penjabat Bupati terus menerus melakukan koordinasi dengan semua pihak penyelenggara PILKDA agar PSU ini sukses kita laksanakan. Dan, hingga saat ini, pemerintah daerah telah memberikan anggaran kepada KPU, Bawaslu dan Kepolisian dan semua persiapan telah dan sedang dilaksnakan sehingga PSU Pilkada Nabire siap digelar sesuai jadwal dan tahapan.
Berkenaan dengan ini, Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian seluruh masyarakat di Kabupaten Nabire, baik penyelenggara, pengawas dan keamanan terkait dengan pelaksanaan PSU, yaitu:
- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Nabire akan dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Juli 2021.
- Berkenaan dengan PSU ini, Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote mengajak kepada semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan daerah mulai dari tingkat RT, kampung, distrik dan kabupaten Nabire. PSU akan kita sukses laksanakan apabila stabilitas keamanan daerah terjaga dengan baik.
- Berkenaan dengan stabilitas keamanan daerah, aparat kepolisian telah, sedang dan akan terus bekerja keras untuk memastikan stabilitas keamanan daerah.
- Penjabat Bupati meminta agar tidak melakukan keributan saat pelaksanaan PSU dan setelah PSU karena PSU ini akan dikawal ketat oleh aparat keamanan serta diawasi langsung mulai dari KPU Pusat dan Provinsi serta Bawaslu Pusat dan Provinsi.
- Penjabat Bupati meminta kepada semua warga yang telah terdaftar sebagai pemilih pada PSU agar datang ke TPS pada hari Rabu, 28 Juli 2021 dan salurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing.
- Penjabat Bupati meminta menyampaikan bahwa semua warga yang datang ke TPS wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Hal ini akan diatur oleh penyelenggara di tingkat TPS.
- Ingat, PSU yang aman dan sukses adalah kepastian penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nabire.