
DetikPapua.Com : Solidaritas Mahasiswa/i Papua, Kota Studi Se- Jayapura, dilakukan aksi mimbar bebas di halaman Auditorium Uncen, pada hari Selasa 10 Agustus 2021, 9.00 wit di Jayapura.
tujuan mengandakan aksi mimbar bebas mahasiswa papua kota studi Jayapura, mendesak dan tuntunt kepada Polda Papua bahwa segera bebaskan Juru Bicara Internasional Tn, vicktor Yeimo tanpa syarat apapun karena tidak ada proses hukum yang harus diklarifikasikan, dan masalah rasis tahun 2019 telah selesai dan dijamin oleh 7 tapol Papua.
mahasiswa kumpul halaman auditorium uncen abepura Jayapura tersebut, dengan secara satu komando tanpa minder dan menyampaikan aspirasi, nanum TNI/POLRI masuk menghadang dan bubarkan secara paksa sehingga beberapa mahasiswa dapat ditahan oleh TNI/POLRI. Dengan Nama-nama Yang di tangkap sebagai berikut:
1. Manu Iyaba
3.Kristian Kobak
4.Yabet Degei.
5. Ayus Heluka
6. Tius Matuan
7.Edison Pigai
8. Ngalum Uropmabin
9. Olizon Pakage
10. Lepania ronggi
11. Amsal peyon
12. Yabet degei
13. Yulian adii
14. Vian Gobai
Menurut data pantauan media ini, solidaritas mahasiswa papua gelar mimbar bebas tuntut polda papua agar bebaskan Tn.Victor Yeimo tanpa syarat apapun, TNI/POLRI masuk dihadang dengan bersifat bahwa manusia papua bukan manusia yang diciptakan oleh Tuhan sehingga Polisi hanya ingin membunuh secara teransparan dengan menggunakan senjata.
Hedrik gobai ,selaku peserta mimbar bebas di auditorium uncen”
Perlakuan pihak polisi terhadap solidaritas mahasiswa untuk hanya mengawasi dan mengayomi, yang sebenarnya. Tapi ternyata pengawasannya tak adil dalam peraturan polisi sebagai pengawasan terhadap masyarakat secara adil dan sesuai alur akar problemnya yang terjadi. Nyata terhadap dimata alam dan seluruh rakyat papua bahwa pengawasannya TNI-Polri bukan mengatasi secara keadilan tapi amat tak keadilan dan hanya untuk mengorbangkan nyawa mahasiswa dan rakyat Papua”.
“Apapun itu, polda papua segera membebaskan tuan Vitor yeimo tanpa sarat “. Tegas gobai.