14 Juli 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Skandal Transparansi? Pemilihan Toko BSPS di Fakfak Dipertanyakan, Siapa yang Diuntungkan?

Fakfak, detikpapua.com – Proses pemilihan penyedia bahan bangunan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Fakfak menuai sorotan. Sejumlah pelaku usaha toko bangunan mengaku tidak pernah menerima informasi maupun undangan untuk mengikuti proses Pemilihan Toko Terbuka (PTT), sehingga memunculkan dugaan bahwa pemilihan hanya melibatkan toko-toko tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah pemilik toko bangunan mengaku baru mengetahui adanya proses pemilihan setelah kegiatan tersebut selesai dilaksanakan. Mereka mempertanyakan mekanisme penyampaian informasi, dasar penentuan toko yang diikutsertakan, serta transparansi proses seleksi.

Salah seorang pelaku usaha yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena tidak pernah memperoleh kesempatan mengikuti proses tersebut.

“Mengapa masih ada sejumlah toko bangunan di Fakfak yang mengaku tidak pernah menerima informasi atau undangan untuk mengikuti proses pemilihan penyedia BSPS? Jika memang disebut sebagai pemilihan terbuka, seharusnya seluruh toko yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan pedoman pelaksanaan Program BSPS, pemilihan toko penyedia bahan bangunan harus dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, transparan, dan akuntabel. Kelompok Penerima Bantuan (KPB) bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) semestinya melakukan survei dan membandingkan penawaran dari beberapa toko yang memenuhi persyaratan, bukan langsung mengarahkan atau menunjuk toko tertentu tanpa proses yang jelas.

Pedoman teknis juga mengatur bahwa pemilihan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sedikitnya tiga toko yang memenuhi persyaratan atau disesuaikan dengan ketersediaan di wilayah pelaksanaan.

“Bagaimana mekanisme penyampaian informasi kepada seluruh pelaku usaha toko bangunan di Fakfak? Siapa yang menentukan toko yang diundang, dan apa dasar penetapannya?” tambahnya.

Sorotan serupa juga disampaikan seorang warga Fakfak yang menilai pelaksanaan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) BSPS tidak berjalan secara transparan.

Menurutnya, apabila benar hanya toko tertentu yang terus dilibatkan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang tidak adil dalam proses pemilihan penyedia.

“Pelaksanaan PTT BSPS oleh BP3KP Papua II perlu dipertanyakan. Jika benar hanya toko tertentu yang selalu dilibatkan, maka publik berhak mengetahui dasar penetapannya. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan dugaan adanya keberpihakan ataupun praktik yang menguntungkan pihak tertentu,” ujarnya.

Informan tersebut juga menyampaikan berbagai dugaan terkait rekam jejak salah satu toko yang disebut kerap terlibat dalam berbagai proyek. Namun demikian, media ini belum memperoleh bukti maupun keterangan resmi yang dapat memverifikasi tuduhan tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut masih berupa pernyataan narasumber dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.

Jika informasi mengenai tidak dilibatkannya sejumlah toko benar adanya, berbagai pihak menilai proses pemilihan penyedia bahan bangunan dalam Program BSPS perlu dievaluasi agar benar-benar dilaksanakan secara terbuka, transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Hingga berita ini diterbitkan, Aprilian selaku pengurus BSPS di Fakfak dari BP3KP Papua II yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/7/2026) belum memberikan tanggapan.

Pihak pelaksana Program BSPS di Kabupaten Fakfak juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme pemilihan penyedia bahan bangunan, jumlah toko yang diundang, dasar penetapan peserta, maupun alasan tidak dilibatkannya sejumlah toko bangunan lainnya.

Media ini masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari BP3KP Papua II maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme dalam pemberitaan.

Loading

Facebook Comments Box