15 September 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Sepuluh Judul Raperdasi dan Raperdasus Inisiatif DPR Papua Tengah Rampung Dikaji dan Dirancang Tim STIH Mimika

Detikpapua.com : Timika – Sebanyak sepuluh judul Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) inisiatif DPR Papua Tengah telah selesai dikaji dan dirancang oleh tim akademik dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika. Kegiatan ini berlangsung sejak 27 Agustus hingga 5 September 2025, melibatkan akademisi, mahasiswa, dan anggota dewan pengusul dalam proses penyusunan naskah akademik sebagai dasar hukum penguatan Otonomi Khusus di Papua Tengah.

Sepuluh rancangan regulasi tersebut mencakup bidang-bidang strategis sebagai berikut:

1. Raperdasus tentang penguatan lembaga pelopor pendidikan di Papua Tengah

2. Raperdasus tentang tugas-tugas kepolisian daerah

3. Raperdasi tentang pertambangan rakyat

4. Raperdasus tentang tugas dan wewenang MRP-PPT

5. Raperdasi tentang pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha Orang Asli Papua

6. Raperdasi tentang perlindungan dan pengembangan bahasa daerah

7. Raperdasi tentang paditapa di Papua Tengah

8. Raperdasi tentang perlindungan dan pengembangan danau

9. Raperdasus tentang pengawasan sosial

10. Raperdasus tentang Orang Asli Papua

Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai, yang menjadi pengusul utama sepuluh regulasi tersebut, menegaskan pentingnya regulasi daerah sebagai wujud kinerja politik legislatif.

“Daerah harus diatur dengan regulasi daerah. Regulasi adalah keputusan politik bersama kepala daerah dan DPR Papua Tengah. Setiap perda yang dihasilkan wajib dilaksanakan,” tegas John.

Sementara itu, Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok, SE, MHKes, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPR Papua Tengah kepada institusinya sebagai mitra penyusun naskah akademik.

“Terima kasih kepada DPR Papua Tengah yang telah menjadikan kami mitra. Kami menyusun ini bukan hanya di atas meja, tetapi juga mengacu pada realitas di lapangan. Tujuannya agar perda yang lahir betul-betul implementatif,” ujarnya.

Maria menambahkan bahwa tim STIH Mimika berupaya memahami secara mendalam pikiran dasar dari para pengusul agar penyusunan regulasi sesuai dengan alur pikir dan fakta yang melatarbelakangi usulan tersebut. Ia juga menyatakan kesiapan tim untuk melanjutkan proses konsultasi publik dan finalisasi draf sebelum diserahkan kembali kepada DPR Papua Tengah.

Dengan rampungnya perumusan sepuluh draf ini, DPR Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola daerah berbasis Otonomi Khusus, melalui kolaborasi strategis dengan lembaga pendidikan hukum lokal. (Red).

Loading

Facebook Comments Box