Detikpapua.com : Wamena,- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan, Drs. Wasuok Demianus Siep, menegaskan disiplin aparatur sipil negara (ASN) merupakan kunci dalam menilai kelayakan pemberian insentif. Kehadiran saat apel pagi dan absensi harian kini dijadikan indikator utama. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan pemotongan insentif sebesar tiga persen setiap kali absen.
Hal ini disampaikan Sekda saat memberikan arahan dalam apel bersama di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Kamis (3/7/2025).
“Saya tegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan wajib mengikuti apel pagi dan mengisi absensi sebagai bentuk tanggung jawab. Ini menjadi dasar pemberian insentif. Sekali tidak hadir tanpa alasan yang jelas, insentifnya dipotong tiga persen,” ujar Sekda.
Sekda menyoroti pentingnya etos kerja dan kedisiplinan sebagai cerminan profesionalisme aparatur negara. Ia menekankan bahwa ASN tidak boleh bersikap santai atau mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Jangan hanya datang sesuka hati dan menganggap enteng kewajiban. ASN itu wajib datang ke kantor setiap hari, bekerja penuh waktu, dan siap melayani serta menerima arahan dari pimpinan,” tegasnya.
Melalui penegasan ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap dapat membangun budaya kerja yang profesional, produktif, dan akuntabel di kalangan ASN, demi peningkatan pelayanan publik yang optimal di wilayah pegunungan. (Red).
![]()

More Stories
DPRK Lanny Jaya Desak Bupati Bubarkan Tim Sukses di Tingkat Distrik
Persipura Jayapura Mengamuk, Hajar Barito Putera 4–1 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Robertus Pigai: Tanah Papua Bukan Tanah Kosong, Konflik Suku Mee-Kamoro Harus Segera Dihentikan!