14 Juli 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Sekda Maybrat Dorong Penyusunan Program Otsus 2027 Yang Tepat Sasaran Melalui SIPPP BAPPENAS

DETIKPAPUA.COM: Maybrat – Pemerintah Kabupaten Maybrat mulai mempersiapkan penyusunan program dan kegiatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2027 melalui Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Papua (SIPPP) Bappenas RI. Kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Awal Dana Otsus tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH., M.Si. pada Jumat (12/6/2026).

Kegiatan dihadiri anggota BP3OKKP Papua Barat Daya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maybrat, pimpinan perangkat daerah, sekretaris OPD, pejabat perencanaan, serta peserta yang terlibat dalam proses penyusunan program Otsus Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Ferdinandus Taa menegaskan pentingnya perencanaan yang berkualitas agar Dana Otonomi Khusus benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Dana Otonomi Khusus bukan sekadar sumber pendanaan. Dana ini merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Ferdinandus Taa.

Menurutnya, penyusunan RAP Awal Dana Otsus Tahun 2027 harus mengacu pada Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Selain itu, proses perencanaan perlu dilaksanakan secara partisipatif, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan agar seluruh usulan program dan kegiatan yang diinput ke dalam SIPPP disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Maybrat, yakni “Maybrat Aman, Maju, Sejahtera dan Mandiri.”

Sekda meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program dan kegiatan Otsus Tahun 2027 selaras dengan RPJMD Kabupaten Maybrat Tahun 2025–2029, RKPD Tahun 2027, prioritas pembangunan nasional, prioritas Provinsi Papua Barat Daya, serta arah kebijakan Dana Otonomi Khusus Papua.

Selain selaras dengan dokumen perencanaan, setiap kegiatan juga harus memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Setiap usulan program harus memiliki target yang jelas dan terukur. Kita ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, perencanaan Otsus Tahun 2027 perlu difokuskan pada berbagai isu strategis daerah, antara lain penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan dasar, penguatan ekonomi kampung dan UMKM OAP, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia OAP.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan kualitas data dan kelengkapan dokumen pendukung dalam proses penginputan SIPPP guna menghindari ketidaksesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan program.

Selain itu, penyusunan program Otsus harus memperhatikan hasil Musrenbang Distrik, aspirasi masyarakat, rekomendasi DPRK, serta kebutuhan pembangunan yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, menjaga kualitas usulan, dan menyelesaikan seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Maybrat menargetkan tersusunnya dokumen RAP Awal Dana Otonomi Khusus Tahun 2027 yang berkualitas, terarah, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Akhir penyampaiannya, Sekda secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus Kabupaten Maybrat Tahun 2027 melalui aplikasi SIPPP Bappenas RI.

Pewarta: Charles Fatie

Loading

Facebook Comments Box