15 September 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Ribuan Masa Demo Tolak DOB dan Batalkan Pertemuan Dengan Mendagri di jakarta, Ini Poin Nyatakan Sikap

DETIKPAPUA.COM; Wamena,- Ribuan Masa Aksi Wilayah adat Lapago 9 Kabupaten hadir di Kantor DPRD Jayawijaya Menolak Daerah Otonom Baru DOB Provinsi,Kabupaten dan Kota Madaya di Lapago. Kamis,(10/3/22)

Dano Tabuni mengatakan, rakyat West Papua merasa didiskriminasi oleh Pemerintah Pusat maka pada 2020 organisasi-organisasi masyarakat sipil dan aktivis politik mengorganisasi penolakan atas evaluasi UU Otsus dan perpanjangannya. Pada Juli 2020, terbentuklah Petisi Rakyat Papua (PRP) yang awalnya didukung oleh 16 kelompok. Mei 2021, PRP menyatakan telah menerima lebih dari 700.000 tanda tangan penolakan perpanjangan Otsus.

Dan kata dia, Pemerintah secara sepihak telah melakukan revisi tanpa mendenggarkan aspirasi rakyat Papua, kemudian menitipkan pasal-pasal dalam uu otsus untuk mengakomodir kepentingganya dan salah satunya pemekaran.

“Bahwa pemekaran wilayah bukanlah aspirasi rakyat Papua, tetapi demi kepentingan elit-elit Bupati Lapago dan Jakarta. Sebab pola mereka tercermin dalam tatacara pemekaran Secara aspek yuridis tata cara pemekaran Provinsi Papua telah diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, Pasal tersebut menyatakan pemekaran Provinsi Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, dengan memperhatikan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan Sumber Daya Manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa mendatang. Setelah otsus direvisi pasal 76 ayat (2) Tahun 2021 Berbunyi Pemekaran dilakukan oleh Pemerintah dan DPR tanpa melalui daerah persiapan, memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial, budaya, kesiapan SDM, insfratruktur dasar kemampuan ekonomi, pengembangan aspirasi masyarakat Papua,” ungkapnya saat membacakan pernyataan sikap di hadapan para DPRD dan ribuan rakyat Lapago.

Pemekaran lanjut dia, akan memberikan dampak buruk terhadap orang asli Papua. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah penduduk orang asli Papua, politik, sumber daya ekonomi, dan sosial dan budaya tergambar dalam data-data yakni OAP menuju genoside jika dilihat dari jumlah penduduk OAP berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, jumlah Orang Asli Papua (OAP) saat ini berjumlah 2,3 juta jiwa, Dari total 4.30 juta jiwa jumlah penduduk di Provinsi Papua, maka OAP akan terancam punah.

“Dengan membuka pemekaran memberikan akses kepada investor asing, tenaga kerja nonpapua, peluang tersebut akan diisi oleh orang papua, sebab sudah terbukti dengan Cara sistematis Tingginya arus kependudukan, modernisasi secara budaya secara massif. budaya orang papua mulai rusak dari berbagai lini setidaknya 16 bahasa daerah yang punah. Hilangnya budaya pengunaan pakaian adat lainnya,” tegasnya.

Melihat berbagai pengalaman buruk di atas, kami dari masyarakat Lapago menyatakan:

1. Menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Lapago Papua.

2. Segera batalkan pertemuan antara Kemendagri dan Bupati tentang pembahasan pemekaran DOB wilayah di Lapago.

3. Para Bupati dan Elit Politik Papua stop memperpanjang penderitaan rakyat Papua dan memelihara mesin pemusnahan OAP.

4. Pemekaran DOB adalah mesin genosida OAP dan membuka lahan bisnis para penguasaha dan pemodal.

5. Pemerintah Pusat dan elit politik Papua bertentangan dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua, Pasal tersebut menyatakan Pemekaran Provinsi Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.

6. Pemekaran akan berdampak buruk membuka pintu masuk Narkoba, Miras, Perjudian Togel dan memiskinkan Orangt Asli Papua.

7. Mengutuk keras elit politik para Bupati se – Pegunungan Tengah Papua dan kami memberikan mosi tidak percaya kepada :
a. Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua.
b. Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli.
c. Bupati Lanni Jaya, Befa Yigibalom.
d. Bupati Mamteng,.Ham R Pagawak.
e. Bupati Nduga, Wetinus Namiangge.
f. Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda.
g. Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana.
h. Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo.
i. Plt Bupati Yalimo,Ribka Haluk.

8. Pemekaran Provinsi bukan hal yang mendesak, orang asli Papua butuh hidup damai di negerinya, hentikan pemekaran di West Papua.

9. Jika Pemerintah Pusat tidak mengindahkan tuntutan rakyat Papua U
Untuk hentikan pemekaran, maka kami rakyat Papua akan menutup semua aktivitas kantor Pemerintahan di wilayah Lapago (Papua).

10. Pemekaran tidak bisa dibahas secara sepihak seperti kebijakan Otsus, di Papua ada rakyatnya hargai kami pemilik leluhur ini, hentikan semena-mena membuat kebijakan yang merugikan rakyat Lapago.

11. Kami membutuhkan penyelesaian HAM bukan pemekaran. Pemekaran membawah orang Papua ke genosida, karena pemekaran Kabupaten saja telah nanyak konflik, Pemerintah fokus benahi sistem Pemerintahan bukan menambah masalah.

12. Indonesia segera membuka akses untuk dewan HAM PBB berkunjung Ke West Papua.

13. Kami rakyat bangsa Papua siap menyambut kunjungan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB Ke West Papua

Sementara itu, Anggota DPRD Jayawijaya, Yustinus Asso usai menerima aspirasi penolakan DOB Provinsi Pegunungan Tengah menyebutkan, DPRD Jayawijaya siap mengawal aspirasi masyarakat Lapago hingga sampai Jakarta.(aw)

Loading

Facebook Comments Box