
Jayapura,Detikpapua.com-Dewan Gereja Papua menggelar seminar dan diskusi tentang sebuah buku yang berjudul “Tuntut Martabat Orang Papua di Hukum , Potret Politik Rasisme di Tanah Papua 2019”, yang ditulis oleh Theo Van Den Broek
Kegiatan pelucuran dan seminar buku itu dilaksanakan berlangsung di aula P3W GKI padang Bulan, kota Jayapura, Papua, Jumat (11/6) kemarin.
Penulis buku Theo Van Den Broek mengatakan, bukit ini ditulis karena melihat dinamika konflik yang berkempanjangan di tanah Papua.
Seri Memoria Pasionis lebih awal dalam buku tersebut menyelaskan seputar insiden Surabaya-Malang yang merupakan noda awal rasisme terhadap orang Papua dan banyak hal nyata seputar konflik politik di Papua.
Dari pantauan media ini, saat sedang kegiatan itu berlangsung, anggota polisi dan intel mendatangi lokasi kegiatan kemudian meminta diberhentikan seminar tersebut. Karena menurut mereka, seminar itu belum ada ijin kepaa pihak kepolisian.
Salah satu pengacara Papua Gustaf Kawer mengatakan, kegiatan diskusi ilmiah yang dilakukan oleh gereja seperti ini sangat tidak perlu ada ijin ke polisi.
“Penalarang seperti ini tidak ada dalam Undang-Undang kecuali aksi demo yang melibatkan banyak orang,”kata Kawer, Juma’at (11/6) kemarin.
Dari pantauan media ini kemabali, beberapa buku yang ada di depan meja registrasi diambil semua oleh para intel dari kepolisian Polresta Jayapura, Papua.
Anggota polisi dan intel yang hadir dalam kegiatan itu melarang Dewan Gereja Papua untuk tidak diperbolehkan melakukan seminar atau peluncuran buku tanpa seijin pihak kepolisian.
Sehingga beberapa saat kemudiana para anggota polisi dan Intel meninggalkan tempat kegiatan. Namum, kegiatan seminar dan diskusi buku itu tetap berjalan sesuai harapan.
Reporter : Akia Wenda