Sorong,detikpapua -Persatuan mahasiswa kabupaten Yahukimo (PMKY) Kota Study Sorong Provinsi Papua Barat Daya Menggelar rapat dan Konsolidasi terbuka mendukung penuh pembentukan Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia. Berlangsung di Kontrakan Asrama PMKY Kota Studi Sorong Papua Barat Daya, Sabtu (3/1/2026).
PMKY mengatakan kami Siap Mendorong dan bergerak Bersama Kawan kawan Mahasiswa Yahukimo se-Indonesia.
Maka kami dari kota study Sorong mendungun penuh dengan kawan Kawan membuat fron mahasiswa yahukimo se Indonesia.
“Karena itu kami bergerak Bersama sama mahasiswa seluruh tanah papua bahkan se Indonesia, demi menyuarakan hak hidup dan masa depan rakyat Yahukimo dan tanah Papua pada umumnya. Negara kolonialisme Indonesia menghancurkan tanah air. Pendropan militer berskala besar di kabupaten Yahukimo rakyat semakin kehilangan Eksistensi diatas tanah sendiri,” ujar kepada wartawan
Antus Giban selaku koordinator, menyampaikan Mahasiswa agen perubahah agen control/mesin bergerak Masyarakat untuk memperjuangkat hak-hak adat Masyarakat setempat. Sepanjang tahun 2025 Yahukimo konflik kekerasan, pengungsian, dan ancaman investasi terus meningkat.
Kebijakan negara yang terus mendorong pendekatan keamanan dan investasi di wilayah konflik justru memperparah penderitaan rakyat, khususnya perempuan dan anak-anak.
” kami ikuti Bersama bahwa di daerah kami, kabupaten kami, tanah kami,di yahukimo, beberapa wilayah di papua banyak perampasan liar yang dilakukan oleh elite-elite lokal dengan kepetingan induvidu, pemerintah colonial Jakarta.
Hal ini kami sebagai mahasiswa tidak bisa tinggal diam. tapi kami harus Bersatu dan membuat api perlawana yang kuat dengan tujuan menolak dengan tegas segala bentuk berusahan yang saat ini kolonial pake. Jika Kita diam kita akan puna diatas tempat kita sendiri,” katanya.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat serta mahasiswa Yahukimo di berbagai kota studi di Indonesia untuk terlibat aktif dalam Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia sebagai wadah perjuangan bersama.
PMKY juga mendesak pemerintah Pusat daerah terutama Bupati Yahukimo untuk segara Tarik militer organic dan non organic dari yahukimo. PMKY menilai kuat kehadiran militer di kabupaten Yahukimo bukan mengayomi masyarakat melainkan menyiksa Rakat Sipil. intimidasi, penangkapan,pemberkosaan, dan penembakan terhadap rakyat sipil yang tak berdosa. Dampak tersebut gelombang pengungsian mulai dari tauhn 2021 hingga 2025 jumlah pengungsian rata rata 5000,690 lima ribu enam ratus sempilan puluh jiwa yang telah menggunsi,”jelas.
Mereka mendesak kepada negara Rebuplik indonesia segara Tarik militer dari Kabupaten Yahukimo. dan elite politik lokal dalam perihal kepada Bupati kabupaten Yahukimo dan DPRD segara Tarik militer non organik dan organik. serta menghentikan operasi militer di kabupaten Yahukimo, dari suru suru sampai di jalan gunung segara di hentikan.
Antus Giban, mengatakan Kami mendesak kepada Bupati Yahukimo segara bongkar pos brimob di kali buatan,sekla,ujung bandara, dan jln lokbon. dan juga hentikan pemeriksaan dirumah warga sipil serta stop menyita alat kerja Masyarakat di rumah warga sipil.
“Kami melihat dengan situasi di Yahukimo bahwa, Yahukimo sitausi yang tidak kondusif di kalangan Masyarakat. bahkan situasi suasana natal pun Pendoropan militer terus masif dan struktur di kabupaten Yahukimo. Ini ancaman bagi masyarakat maka itu kami berharap pemerintah segera dipulangkan militer yang sudah ada di daerah tersebut.
Bupati Yahukimo ketua DPRD serta unsur pimpinan Daerah lainya segera merumuskan peraturan daerah. Dasar hukum pemerintah daerah guna menjaga keutuhan rakyat sipil.
Menurutnya UUD 1954 pasal 30 ayat 4 polri petugas menjaga keaman dan keteriban Masyarakat. Pasal 12 ayat 1 poin perlindungan rakyat. Malah di Yahukimo tidak seperti itu. Yang ada Terror intimidasi, pemerkosaan kepada Rakyat.
pasal 236 ayat 1 daera berwenang membentuk peraturan daerah (perda untuk kepetingan rakyat. Uu no 39 tahun 1999 tentang Ham pasal 29 ayat 1 setiap orang berhak atas perlindungan diri dan rasa aman diatas tanah adatnya. Poin kedua pemerintah daerah wajib menghormati melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia HAM
PMKY Desak kepada pemerinta kabupaten yahukimo segera buat peraturan daerah (perda). Untuk masayarakat bisa menjaga hutan, tanah adat di Kabupaten Yahukimo. Mereka juga menolak rencana negara yang pembangun perusaan sawit yang di yahukimo.
“kami mahasiswa bersama rakyat menolak dengan tegas. Yahukimo bukan tanah kosong. Yahukimo milik tanah adat, jadi berdasarkan UUD diatas maka pemerintah segara buat peraturan daera.
Dasar hukum yang mendasari mahasiswa bersatu untuk melindungi dan membela kepentingan masyarakat adat. berakar pada UUD NRI 1945, khususnya terkait hak dan kewajiban warga negara dalam pertahanan negara serta kebebasan berpendapat,”ujar Giban.
(Eskop Wisabla)
![]()

More Stories
Gubernur dan Wagub Papua Tengah Serahkan Laptop untuk Pelajar di Intan Jaya, Dorong Pendidikan dan Pelestarian Budaya
DPW Partai NasDem Papua Tengah Resmi Dilantik, Natalis Tabuni Nahkodai Kepengurusan
Cuaca Nabire Dipengaruhi Musim Peralihan, Potensi Hujan Masih Tinggi