12 Maret 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Koreksi Pius, Warga Minta Stop Sebar Info Keliru Soal PSSI

FAKFAK, detikpapua.com – Tanggapan keras datang dari akun Facebook Pace Gedi, yang menyoroti pernyataan Pius Bame terkait Kongres PSSI Kabupaten Fakfak. Pace menegaskan bahwa kritik Pius terhadap prosedur penetapan voters dan persiapan kongres dinilai keliru, karena seluruh mekanisme telah dijalankan sesuai ketentuan PSSI Provinsi Papua Barat.

Menurut Pace, Pius seharusnya memahami bahwa PSSI Provinsi telah menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Askab PSSI Fakfak melalui SK Nomor 474/SKEP/PSSI-PB/X-2025. Penunjukan ini dilakukan karena SK lama, yakni SK Asprov Nomor 111/SKEP/PSSI-PB/V/2023, dinilai tidak lagi efektif atau bahkan vakum setelah penyelenggaraan Kejurda Piala Gubernur 2023. Dengan demikian, sekretaris yang disebut Pius tidak lagi memiliki kewenangan administratif.

“Kalau Pius tahu organisasi, seharusnya dia paham prosedur. Sekretaris lama sudah tidak sah, PLT yang ditunjuk provinsi bertanggung jawab mempersiapkan kongres untuk memilih ketua definitif,” ujar Pace.

Terkait daftar klub pemilik hak suara, Pace menjelaskan bahwa PLT memang membuka pendaftaran resmi bagi semua klub yang berhak berdasarkan SK terbaru. Beberapa pihak kemudian mencoba mendaftarkan klub secara paralel, tetapi pendaftaran tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum karena SK lama sudah tidak berlaku.

“Sekarang, beberapa pihak ngotot menggunakan daftar lama, padahal SK mereka sudah mati. PLT yang ditunjuk provinsi lah yang berwenang membuka pendaftaran dan menetapkan voters,” jelas Pace.

Pace menegaskan bahwa seluruh proses, termasuk penetapan voters dan persiapan kongres, telah berjalan sesuai ketentuan Statuta PSSI dan aturan organisasi. Menurutnya, tudingan ketidaktransparanan yang dilontarkan Pius tidak relevan, karena publik bisa memverifikasi bahwa PLT melakukan koordinasi, pendaftaran, dan penetapan hak suara secara sah dan terbuka.

Dengan bantahan ini, Pace berharap agar diskusi seputar Kongres PSSI Fakfak tidak lagi menyebar informasi keliru yang bisa menimbulkan kebingungan publik. Semua proses organisasi, tegas Pace, berjalan dengan mengutamakan etika, prosedur, dan legalitas yang berlaku.

Loading

Facebook Comments Box