Dogiyai, DetikPapua.Com, : DPRD Kabupaten Dogiyai YONES WAINE menanggapi OPINI WDP Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Dogiyai, Pengelolaan dana TA 2020. Nabire, Sabtu 22 Mei 2021.
Ketua Dewan Perwakilan laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Kabupaten Dogiyai dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.
“Selaku Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, saya berharap agar di masa akan datang Pemerintah Kabupaten Dogiyai berusaha memperoleh opini yang lebih baik. DPRD secara kelembagaan melihat kinerja Pemerintah Kabupaten Dogiyai di bawah kepemimpinan Bupati Yakobus Dumupa cukup memuaskan. Apapun opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja. Dengan demikian, semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Dogiyai,” ujar Elias Anou kepada Odiyaiwuu.comsaat dihubungi di Jayapura, Sabtu (22/5/2021).
Opini yang di buat oleh Ketua DPRD dan Bupati tentang pengelolaan Dana TA 2020 itu, Kami Secara lembaga DPRD Kabupaten Dogiyai sangat tidak terpuji Atas kinerja Bupati yakubus dumupa. Hanya di akui dan terpuji adalah secara individu pimpinan DPRD kabupaten Dogiyai.
Namun pada tahun 2020 bupati dogiyai banyak problem yang belum selesaikan hingga kini. Problem tersebut adalah, pembagian BLT bagi pelajar mahasiswa/i serta masyarakat, kebanjiran melanda di lembah kamuu, lemba Mapia loncoran berturut-terut selama 8 bulan. Dan Bupati menyalurkan bantuan gereja dan SD/SMK diluar dari kabupaten Dogiyai sebanyak 2,2 Millyart.
Terlepas dari itu, pergeseran dana covid-19 TA 2020 36 Millyart lebih di lakukan tanpa mengetahui anggota DPRD kabupaten Dogiyai. Pergeseran Hanya terjadi antara pimpinan DPRD dan Bupati kabupan Dogiyai.
Sehingga dengan mengingat hal-hal tersebut diatas, maka kami 22 anggota DPRD Menegaskan kepada pimpinan DPRD kabupaten Dogiyai, dengan adanya kepentingan tertentu jangan mengatasnamakan lembaga DPRD kabupaten Dogiyai.
Lembaga DPRD adalah lembaga penampung aspirasi rakyat kabupaten Dogiyai, bukan lembaga kacang-kacangan sehingga DPRD harus membuka celana dalam untuk menyentuh hatinya, tetapi DPRD harus menguarakan aspirasi rakyat sebagaimana semestinya. Tutur Waine. (redaksi)