Nabire, detikpapua; – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan penyakit menular dengan menyusun payung hukum yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program kesehatan di daerah. Melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub), pemerintah menargetkan penanganan HIV/AIDS, Infeksi Menular Seksual (IMS), Tuberkulosis (TB), pneumonia, dan diare dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Proses penyempurnaan rancangan regulasi tersebut dilakukan dalam forum pencermatan yang difasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah di Nabire, Senin (22/6/2026), dengan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah beserta tim teknis lintas program.
Pembahasan difokuskan pada harmonisasi materi agar isi regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat Papua Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, mengatakan keberadaan Peraturan Gubernur menjadi fondasi penting untuk memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program pengendalian penyakit menular.
“Peraturan Gubernur ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat sehingga seluruh pihak dapat bekerja secara terintegrasi dalam menekan angka penyakit menular sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi tersebut juga akan memberikan kepastian arah pelaksanaan berbagai program kesehatan sehingga setiap kegiatan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memiliki target yang jelas.
Dalam proses penyusunannya, Biro Hukum bersama Dinas Kesehatan melakukan penyelarasan substansi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mudah diterapkan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Forum tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Papua Tengah, Obeth Tekege, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Isak Waine, serta para penanggung jawab program HIV/AIDS, TB, pneumonia, dan diare yang memberikan berbagai masukan teknis terhadap penyempurnaan rancangan peraturan.
Penyusunan Rapergub ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, memperluas akses layanan hingga wilayah terpencil, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Pemerintah berharap proses pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga Peraturan Gubernur tersebut dapat ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan program kesehatan yang efektif dalam menekan angka penyakit menular dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Papua Tengah. (*)
![]()

More Stories
Gubernur Meki Nawipa Pimpin Taptu dan Pawai Obor, Semangat Kemerdekaan Membara di Papua Tengah
Uskup Hilarion Ajak Umat Berdoa untuk Perdamaian Maybrat di Tengah Situasi Memprihatinkan
Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Nabire, Dijadwalkan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI