9 Oktober 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Pemprov Papua Tengah Dorong Pendidikan Inklusif, Layanan Disabilitas Diperkuat

DETIKPAPUA.COM | NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong terwujudnya pendidikan yang ramah dan setara bagi seluruh anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan”, yang digelar di Aula Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Rabu (16/9/2026).

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten III Setda Papua Tengah, Viktor Fun.

FGD ini mempertemukan berbagai pihak yang berkaitan dengan layanan pendidikan dan disabilitas, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, terapis, psikolog, kepala sekolah, guru, Guru Pendamping Khusus, yayasan hingga orang tua Anak Berkebutuhan Khusus.

Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan pada kegiatan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak. Karena itu, ABK harus memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan potensi mereka.

Pendidikan inklusif, menurut pemerintah, bukan sekadar menerima ABK di sekolah. Lebih dari itu, sekolah harus siap, guru memiliki kemampuan yang memadai, orang tua memperoleh pendampingan, serta tersedia layanan asesmen, terapi dan penanganan lanjutan.

“Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena kondisi fisik, intelektual, maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya,” menjadi salah satu pesan utama dalam sambutan tersebut.

Melalui FGD ini, Pemprov Papua Tengah membahas penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) serta sistem rujukan bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

ULD diharapkan tidak hanya menjadi lembaga secara administratif, tetapi benar-benar memberikan pelayanan yang mudah diakses masyarakat. Orang tua diharapkan mengetahui ke mana harus datang untuk mendapatkan informasi dan pendampingan, sementara sekolah memiliki jalur koordinasi yang jelas ketika seorang anak membutuhkan layanan lanjutan.

Pemerintah juga menilai penguatan pendidikan inklusif membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Dinas Pendidikan tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu bersinergi dengan sektor kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, sekolah, tenaga profesional, yayasan serta keluarga.

Selain membangun sistem layanan, pemerintah juga mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap Anak Berkebutuhan Khusus.

Setiap anak dinilai memiliki potensi, kemampuan dan masa depan. Karena itu, perhatian tidak semestinya hanya tertuju pada keterbatasan, tetapi juga pada kesempatan bagi mereka untuk berkembang.

FGD tersebut ditargetkan menghasilkan tiga hal utama, yakni rumusan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas, sistem rujukan ABK yang mudah dipahami dan diterapkan, serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional dan keluarga.

Pemerintah berharap hasil pembahasan dapat diterapkan sesuai kondisi Papua Tengah dengan sistem pelayanan yang sederhana, terkoordinasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)

Loading

Facebook Comments Box