19 Mei 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Pemprov Papua Pegunungan Siapkan Lembaga Komisi Informasi, Sekda: Demi Keterbukaan yang Lebih Baik

Detikpapua.com : Wamena, – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mulai mematangkan langkah-langkah pembentukan Komisi Informasi daerah sebagai bentuk komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik. Hal ini mengemuka dalam pertemuan bersama Komisi Informasi Papua yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Rabu, 25 Juni 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Wasuok D. Siep, menyambut baik kunjungan dan diskusi tersebut, yang dinilai penting dalam memperkuat landasan pelayanan informasi kepada publik.

“Pada prinsipnya kami mendukung rencana atau tahapan pembentukan Komisi Informasi Papua Pegunungan dalam rangka menjaga keterbukaan informasi sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wasuok usai pertemuan.

Pertemuan ini juga menjadi momen strategis bagi Pemprov Papua Pegunungan untuk memperkuat koordinasi dengan Komisi Informasi Papua, demi percepatan pembentukan lembaga serupa di tingkat provinsi baru tersebut.

Ketua Komisi Informasi Papua, Andriani S. Wally, menuturkan bahwa pertemuan ini mengangkat sejumlah agenda penting. Selain sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dibahas pula mekanisme pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah daerah.

“Sebagaimana pertemuan dengan Penjabat Sekda Papua Pegunungan dan jajaran dalam agenda sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang lebih mendasar,” ungkap Andriani.

Ia menambahkan, beberapa hal telah disepakati bersama dalam pertemuan tersebut, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Komisi Informasi Papua dengan Pemprov Papua Pegunungan.

Dalam diskusi juga dibahas penyusunan daftar informasi publik sebagai langkah awal memperkuat sistem keterbukaan di Papua Pegunungan. Ketua KI Papua asal Sentani itu menekankan pentingnya keberlanjutan pendampingan oleh lembaganya demi menciptakan budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah.

“Langkah-langkah pembentukan Komisi Informasi Papua Pegunungan telah disetujui oleh Pak Sekda sendiri, dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses informasi publik terhadap pemerintah,” tandas Andriani. (Red).

Loading

Facebook Comments Box