Detikpapua.com – Wamena , Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyatakan dukungan penuh terhadap Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Gubernur DR (HC) John Tabo, S.E., M.BA mengikuti peluncuran 80 ribu Kopdes Merah Putih secara virtual melalui Zoom, Senin (21/7), yang dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah.
Dalam kegiatan daring tersebut, Gubernur menegaskan komitmen Pemprov dan seluruh pemerintah kabupaten di Papua Pegunungan untuk membentuk koperasi di setiap kampung dan kelurahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami mendukung penuh program Bapak Presiden Prabowo. Saat ini sudah terbentuk 138 Kopdes Merah Putih berbadan hukum di Papua Pegunungan. Seluruh kampung dan kelurahan akan menyusul secara bertahap,” ujar Gubernur Tabo.
Papua Pegunungan memiliki 2.627 kampung dan kelurahan yang tersebar di 8 kabupaten. Menurut Gubernur, proses legalisasi koperasi tidak mudah, terutama karena hambatan anggaran, jaringan internet, serta akses infrastruktur.
“Setiap koperasi membutuhkan biaya Rp2 juta hingga Rp3 juta untuk urusan badan hukum. Kami akan hadapi tantangan ini bersama-sama,” tambah Tabo.
Meski keterbatasan sarana masih menjadi kendala, Pemprov berkomitmen melanjutkan program prioritas nasional ini sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan di wilayah pegunungan.
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, S.H., M.H, menyebutkan bahwa dari 328 kampung dan 4 kelurahan, sebanyak 32 kampung telah membentuk Kopdes berbadan hukum. 50 kampung lainnya sedang dalam proses notarisasi, sementara sisanya akan menyusul secara simultan.
“Koperasi ini akan menjadi penggerak ekonomi baru di kampung. Presiden juga menjanjikan bantuan dua unit truk untuk masing-masing koperasi. Ini sangat membantu masyarakat dalam memasarkan hasil pertanian,” ujar Bupati Murip.
Kopdes Merah Putih merupakan salah satu dari Trisula Pengentasan Kemiskinan yang diluncurkan pemerintah pusat, bersama program Cek Kesehatan Gratis dan Sekolah Rakyat. Ketiga program ini adalah bentuk nyata komitmen Presiden untuk membangun desa secara menyeluruh dan merata.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang resmi berlaku sejak 27 Maret 2025. (Red).
![]()

More Stories
Gubernur Papua Tengah Tegaskan Pendidikan Gratis dan Motivasi Pelajar Lewat Bantuan Laptop
Mahasiswa Yahukimo Desak Hentikan Operasi Militer dan Investasi Masif di Dekai
Disdikpora Dogiyai Resmikan Gedung SD Inpres Pagouda