16 Februari 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Pemerintah Harus Pastikan Negara Hadir dengan Pembangunan Tanpa Konflik Bersenjata

DETIKPAPUA.COM : Wamena – Pembangunan daerah, pembinaan masyarakat, serta penciptaan ketertiban dan keamanan merupakan kewajiban pemerintah. Sebagai provinsi baru, Papua Tengah membutuhkan pembangunan yang optimal guna memastikan kehadiran negara bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai, pada Kamis (29/5/25).

“Niat baik pemerintah dalam pemekaran provinsi baru tentu bertujuan untuk pembangunan. Namun, tujuan ini tidak akan tercapai secara maksimal jika pengiriman pasukan non-organik terus dilakukan atas persetujuan Kemenhan, Panglima TNI, dan Kapolri di Jakarta,” ujarnya.

Gobai menilai, pengiriman pasukan ke wilayah konflik di Papua sering kali berujung pada kontak tembak dengan OPM. Akibatnya, masyarakat sipil menjadi korban, baik kehilangan nyawa, harta, maupun mengalami dampak psikologis yang serius.

Selain itu, ia juga menyoroti indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga menciptakan kondisi konflik demi kepentingan pribadi.

“Dalam pemantauan kami, ada oknum yang terlibat dalam jual beli senjata dan peluru, menggunakan masyarakat sebagai mata-mata, serta menciptakan konflik demi keuntungan finansial, pangkat, dan jabatan,”katanya.

Konflik bersenjata yang terus terjadi belakangan ini mengakibatkan korban jiwa dan harta, serta mendorong masyarakat mengungsi dari beberapa kabupaten di Papua Tengah, seperti Puncak Jaya, Puncak, Intan Jaya, dan Dogiyai.

Gobai menegaskan, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik jika konflik terus berlangsung. Serapan APBD juga tidak bisa maksimal di daerah-daerah konflik, padahal masyarakat membutuhkan pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan mereka.

Atas nama pembangunan dan kemanusiaan, ia mendesak pemerintah pusat agar segera menangani situasi ini.

“Kami meminta pemerintah menarik pasukan non-organik dan membentuk tim penanganan konflik agar dapat membangun komunikasi dengan OPM. Dengan begitu, OPM bisa kembali ke markasnya, masyarakat kembali ke kampungnya, dan pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan konflik pasca kejadian sesuai UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta mendorong pelibatan masyarakat dalam pembangunan dan pemerintahan secara merata.

Pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah harus berjalan tanpa konflik. Untuk itu, semua pihak yang berkompeten harus berupaya meminimalisir dan menghentikan konflik dengan dialog.

“Kita semua tahu, dialog tidak membunuh siapa pun. Pemerintah harus memastikan negara hadir dengan pembangunan, bukan konflik bersenjata,”pungkasnya. (Red)

Loading

Facebook Comments Box