DETIKPAPUA.COM: Maybrat — Percepatan pendataan terpilah Orang Asli Papua (OAP) dinilai penting untuk memastikan kebijakan pembangunan dan pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) Papua Barat dan Papua Barat Daya, Okto Sineri, dalam audiensi dan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Maybrat di Aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat, Selasa (15/9/2026).
Okto mengatakan pendataan OAP menjadi kebutuhan strategis setelah pelaksanaan Otsus di Tanah Papua berlangsung hampir 25 tahun. Menurutnya, hingga kini masih diperlukan penguatan data yang mampu menggambarkan jumlah, kondisi dan status masyarakat OAP secara akurat.
“Sudah hampir 25 tahun Otsus berjalan, jilid satu dan jilid dua. Tapi hari ini, di seluruh Tanah Papua ini tidak ada satu orang pun yang memastikan jumlah orang Papua itu ada sekian banyak dengan status seperti ini. Itu tidak ada,” ujar Okto.
Ia menilai persoalan data tidak hanya berkaitan dengan angka jumlah penduduk, tetapi juga kondisi sosial masyarakat hingga tingkat kampung. Data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita bicara nasib orang-orang kita yang ada di kampung-kampung sana. Mereka punya rumah bagaimana, anak sekolah bagaimana, makan dan minum bagaimana. Semua itu harus kita tahu melalui data yang benar,” katanya.
Okto juga menyoroti masih adanya kondisi ketika data pemerintah tersebar di berbagai instansi dan belum terintegrasi secara optimal.
“Kalau bicara data, orang selalu bilang, ‘Ada data.’ Tapi begitu ditanya data ada di mana, jawabannya ‘ada di mana-mana’. Itu lagu lama yang terjadi di banyak tempat. Kita tidak mau hal seperti ini terjadi lagi,” tegasnya.
Karena itu, SKALA memperkenalkan modul pendataan yang telah dikembangkan dan digunakan di sejumlah daerah. Okto mengatakan sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memiliki data yang lebih lengkap, riil dan mudah digunakan dalam menentukan kebijakan.
Ia mencontohkan penerapan Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SAIK) di Kabupaten Manokwari Selatan. Data tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menentukan sasaran program pembangunan berdasarkan kondisi masyarakat di setiap kampung.
“Ketika data itu ada, Dinas PU ketika mau membuat rumah layak huni, tinggal klik data SAIK. Bisa dilihat di kampung A, kampung B, mana rumah yang tidak layak huni. Data itu kemudian dipakai untuk membangun rumah bagi masyarakat Papua di kampung yang tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Okto, pola serupa dapat diterapkan di Kabupaten Maybrat dengan memadukan data dari berbagai sumber, termasuk data kependudukan dan data kampung.
“Di Kabupaten Maybrat mungkin kita bisa padukan data Dukcapil dengan data SAIK. Jadi ketika ada program pemerintah, kita bisa memastikan siapa yang berhak menerima dan di mana mereka berada,” ujarnya.
Okto menegaskan keberadaan data yang valid juga berkaitan langsung dengan pengelolaan dana Otsus. Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun program berdasarkan persoalan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus menentukan penerima manfaat secara tepat.
“Supaya kita punya data yang komplet, data yang riil. Dengan begitu seluruh dukungan kita bisa diarahkan untuk menyelesaikan persoalan sosial orang asli Papua melalui alokasi dana Otsus,” katanya.
Ia mencontohkan program bantuan bagi masyarakat lanjut usia yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Program tersebut menggunakan dana Otsus dan menyasar warga lanjut usia berusia 65 tahun ke atas.
Menurutnya, program semacam itu membutuhkan basis data yang valid agar anggaran yang dialokasikan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Ketika orang bertanya dana Otsus kenapa tidak sampai ke masyarakat, kita bisa tunjukkan programnya. Pemerintah sudah berbuat untuk masyarakat,” ujarnya.
Okto mengatakan SKALA merupakan program kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia yang telah berjalan sekitar lima tahun. Program tersebut bekerja di 12 provinsi di Indonesia, termasuk enam provinsi di Tanah Papua.
Pada tahap pertama, SKALA lebih banyak melakukan pendampingan di tingkat provinsi. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, terdapat peluang untuk melanjutkan program hingga 2030 dan memperluas dukungan hingga tingkat kabupaten.
Okto membuka peluang agar Kabupaten Maybrat dapat menjadi salah satu daerah yang memperoleh pendampingan SKALA, khususnya dalam penguatan data dan analisis, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan publik, kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI), serta isu Otsus.
“Kalau ada komitmen, mungkin tahun depan kita bisa usulkan untuk bekerja juga di Kabupaten Maybrat. Kita ingin membantu pemerintah daerah supaya penguatan data dan analisis ini bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Maybrat dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret sehingga pendataan OAP tidak berhenti pada proses pengumpulan data, tetapi dapat digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Kita harus pastikan data itu valid dan benar. Siapa yang menguasai data, dia yang menguasai dunia. Kalau kita tidak punya data, jangan bermimpi bisa maju dua-tiga langkah ke depan. Kita pasti jalan di tempat,” tegas Okto.
Okto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maybrat yang telah memberikan ruang bagi SKALA untuk memperkenalkan praktik dan sistem pendataan yang telah dikembangkan di sejumlah daerah.
“Kalau ini menarik untuk dikembangkan di Maybrat, kenapa tidak kita lakukan? Supaya bisa membantu Pak Sekda dan jajarannya melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Charles Fatie
![]()

More Stories
Perkuat Sinergi Penanggulangan HIV/AIDS, KPA Papua Pegunungan Gelar Kunjungan Kerja Perdana ke Jayawijaya
Menuju Pelantikan Usai Terima SK, KPA Papua Pegunungan Tegaskan Kerja Kolaborasi Selamatkan Manusia
Pemprov Papua Pegunungan dan Pemda Mamteng Kolaborasi Dorong Komoditas Lokal Lewat Panen Raya