
Nabire,DetikPapua.com–Pemerintah Kabupaten Nabire, telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: 300/728/Set tentang larangan penjualan minuman keras beralkohol serta penutupan tempat hiburan dan sejenisnya.
Pj Bupati Nabire, dr.Anton T, Mote mengatakan, surat tersebut sudah diteruskan kepada semua pihak. Seperti penjual miras, penutupan tempat hiburan, panti pijat termasuk penjualan aibon, baik toko, kios dan sejenisnya.
“Surat edaran sudah beredar di tempat-tempat itu dan masyarakat umum. Kami tegaskan bahwa harus ditutup,” ujar Dokter Anton Mote dalam rapat koordinasi bersama Forkompinda dan para tokoh masyarakat di Aula Sekda Nabire. Jumat, (16/04/2021).
Ia katakan, perlu diambil mengingat Kabupaten Nabire akan menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU), selain itu, umat muslin sedang memasuki bulan suci ramahdan. Sehingga, demi keamanan dan situasi kamtibmas yang kondusif maka dirasa perlu untuk ditutup sementara.
Sebab, salah satu pemicuh keonaran yang mengganggu kamtibmas adalah Miras.
“Kita harus tutup, karana Miras sumber kejahatan,”katanya..
Untuk itu, dalam waktu dekat, akan dibentuk tim satuan kerja untuk melakukan pengawasan langsung. Apabila kedapatan, lanjut dia, maka akan ditindak tegas, bila perlu izinnya dicabut dan kiosnya diratakan dengan alat berat (ekxavator). Lantaran Miras merupakan perusak masa depan anak-anak generasi muda depan.
Sehingga, langkah tersebut diambil untuk memastikan umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa hingga lebaran tetap aman. Termasuk pelaksanaan PSU diselenggarakan nantinya dengan aman.
“Artinya, jangan sampai ada satu atau dua orang menggunakan miras untuk mengacaukan Nabire,” tegas dokter Anton.
Langkah ini juga diambil dengan harapan agar dari ketiga calon yang sedang berlaga di pilbub Nabire, untuk memikirkan jalan keluar terbaik seperti apan nantinya jika salah satunya keluar sebagai pemenang.
“Saya sudah letakan batu, artinya satu dari tiga kandidat yang terpilih harus selamatkan anak Nabire dari miras,” harap alumni SMP YPPK Santo Antonius Nabire ini.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire, Socrates Sayori, menambahkan, para tokoh masyarakat mendukung langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah. Mengungat salah satu pemicuh persoalan di Nabire adalah Miras.
Sayori juga meminta kepada masyarakat lokal yang sering memproduksi minuman lokal seperti bobo, agar memiliki kesadaran dan membantu pemerintah dalam menjaga menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Artinya, kalau kita tidak jual bobo, orang tidak mabuk dan buat onar. Tapi kalau kita jual maka pasti ada keributan,” ungkapnya.(Red/*).