
Jayapura, detikpapua.com|. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM Uncen) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP Universitas Cenderawasih (Uncen), menggelar mimbar bebas terkait menembak warga sipil, Tobias Silak dan Naro Dapla , pada 20 Agustus 2024 lalu di Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan.
Mahasiswa Universitas Cenderawasih Uncen gelar Mimbar bebas berlangsung di Gapura Uncen Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada hari Jumat, (30/08/2024)
Penembakan dua pemuda warga sipil itu diduga dilakukan oleh anggota satuan Brimob di Kabupaten Yahukimo.
Koorlap umum Robby Wanimbo mengatakan bahwa, penembakan tersebut jelas sebagai wujud nyata pelanggaran HAM. Apalagi Tobias Silak merupakan bekerja di Kantor Bawaslu Kabupaten Yahukimo dan Naro Dapla seorang seorang pelajar SMA.
“Naro Depla saat ini masih dalam proses perawatan medis, sedangkan Tobias Silak ditembak mati sehingga kami melakukan aksi demontrasi mimbar bebas ini untuk meminta pelaku menembak diadili dan dicopot dari jabatannya. Karena apa yang dilakukan adalah pelanggaran HAM,” terangnya Robby
Wanimbo juga menyebutkan beberapa tuntutan yang mereka desakkan, yaitu meminta Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera melakukan investigasi kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Yahukimo. Mereka juga meminta Kapolri memecat Kapolres Yahukimo. Pelaku penembakan harus segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, demikian”, ungkap Robby
“Kapolri segera copot Kapolres Yahukimo karena banyak pelanggaran yang terjadi terhadap warga sipil di sana Yahukimo maupun tanah Papua tetapi tidak pernah diselesaikan atau dituntaskan selama masa jabatannya. Seperti kasus dua ibu yang diperkosa, dua pelajar yang ditahan dan belum dibebaskan, dan terakhir ini lagi terjadi penembakan terhadap warga sipil saat ini. Masih banyak kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo maupun ditanah Papua ini yang belum terselesaikan,” ujar Wanimbo
“Ia lanjut, mengatakan aksi mimbar bebas bertujuan untuk mengangkat kondisi kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo saat ini dan seluruh tanah Papua. Menurutnya hukum yang berlaku di Indonesia tidak diterapkan untuk melindungi warga sipil yang kekerasan terhadap masyarakat setempat. Padahal dalam undang-undang pihak kepolisian harus mengayomi dan menjaga masyarakat setempat”, Ujar Robby
“Ia lanjut, tetapi kesini-sini polisi semakin melanggar aturan dan kode etik kemanusiaan, penembakan yang terjadi begitu saja dibiarkan artinya tidak ada rasa kemanusiaan sama sekali dari pihak yang berwajib,” beber Wanimbo
Wanimbo juga mengatakan banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua, semuanya ada militerisme dibaliknya. Sehingga semakin hari semakin banyak aparat kepolisian yang juga dengan mudah melakukan penembakan. Berarti seolah-olah Negara Indonesia menganggap bahwa kami OAP itu sebagai hewan buruan begitu. Maka dari itu, diminta kepada Kapolda Papua untuk segera menarik militer di Kabupaten Yahukimo maupun seluruh tanah Papua dan menghentikan pembangunan pos Brimob di Kabupaten Yahukimo,” tegas Wanimbo
“Kami juga mohon kepada Polda Papua segera copot jabatan Kapolresta dan kekerasan terhadap Masyarakat sipil di Yahukimo karena semenjak dilantik sampai saat ini banyak kasus terhadap warga sipil tetapi tidak terselesaikan. Pungkasnya Robby Wanimbo
(Detikpapua/Emanuel H.Boga)