DETIKPAPUA.COM: Wamena- Keluarga Korban 9 orang warga sipil dalam kerusuhan Sinakma Wamena meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh elemen untuk tidak konsumsi terkait isu yang beredar bahwa pembayaran denda satu kepala 5. Miliar, luka-luka 1 miliar.
Hal itu dikatakan Arim Tabuni kepada awak media di rumah duka Yilekma Wamena Papua pegunungan,Sabtu (4/3/2023)
Arim Tabuni mengatakan pertemuan yang dilakukan 9 kelurga korban, Gubernur Papua Pegunungan,4 Bupati dan tim Fasilitator di lapanagan pendidikan Wamena merupakan aksi dari keluarga korban yang mana telah bacakan 15 poin pernyataan sikap dan ditandatangani oleh korban.
” 9 korban datang ke lapanagna pendidikan Wamena sebagai masa Akasi untuk sampaikan pernyataan sikap 15 poin dibacakan dan ditanda tangani keluarga korban,”jelas Arim Tabuni
Ia mengatakan kami kelurga korban belum menerima 5 miliar secara resmi, kami juga tanya Bupati Lanny jaya tapi pembayaran itu tidak dilakukan.
” Saya ketemu Bupati Lanny jaya baru tanya tapi pembayaran 5 miliar tidak lakukan, jadi informasi yang beredar di gurp wahatsap, media sosial lainnya itu tidak benar,” terangnya
Isu di Media berkembang pembayaran dilakaukan 1 kepala 5 miliar itu tidak benar, Itu kerja orang tidak bertanggung jawab.
” Denda 5 miliar itu disampaikan secara spontan dan emosional salah satu keluarga duka dari lanny jaya, harga diri Orang papua bukan seperti uang dan harta benda, Demi proses hukum berjalan sudah dipertimbngkan dan pembayaran berkembang media 5 miliar itu tidak lakukan,” katanya
Arim jelaskan Kopesasi bisa dilakukan setelah proses hukum berjalan.
” Isu yang berkembang itu tidak benar karena tidak ada bukti,” jelasnya
Sekarang, kata Arim, kami butu untuk pulangkan keluarga duka ke kampung masing-masing dan selesaikan secara budaya.
” Kami minta para bupati untuk bantu sedikit untuk bubarkan kelurga duka dan selesaikan secara adat,”katanya
Ia minta semua pihak untuk kawal proses hukum terhadap 9 korban warga sipil.
Komnas HAM di Jakarta, LBH dan berbagai elemen untuk kawal proses hukum terhadap 9 pelaku merupakan aparat keamanan.
” Semua pihak kawal proses hukum terhadap 9 pelaku penembakan oleh Komnas HAM dan Bantuan Hukum Lain,” tegasnya
Sesuai tuntutan kelurga korban akan kawal hingga keadilan terjadi terhadap orang Papua melaui proses hukum.
” Hukum harus ditegakan terhadap 9 pelaku penembakan dan puluhan warga lain mengalami luka,”katanya
Diketahui, 9 orang meningal akibat tertembak peluru aparat keamanan dan tekena tempat sasaran. Terkena peluru hampir berusia muda dan satu kepala kampung asal Lanny jaya.(aw)
![]()

More Stories
Miliaran Rupiah Sudah Cair, Puskesmas Kokas Masih “KERANGKA”
Bupati Jayawijaya Rotasi 15 Pejabat untuk Tingkatkan Layanan Publik
Apakah Negara Membekali Senjata Untuk Bantai Anak Kecil Di Bawah Umur ?