DetikPapua.com,* *Jaypura,-* Aparat Keamanan Gabungan TNI – Polri, Pom, Brimob, Inteljen dan Pimpinan Kampus Universitas Cenderawasih melakukan Pengusuran paksa mahasiswa penghuni Asrama Rusunawa dan enam unit yang ada di kamwolker Waena Kampus Universitas Cenderawasih Jayapura. Jumat, (21/5/2021) pagi.
Diketahui aparat gabungan TNI, Polri intel, POM, Brimob mendatangi asrama Mahasiswa Waena dengan kekuatan lengkap seperti pergi di medan perang, mereka (Aparat tim gabungan) memaksa mahasiswa harus tingalkan asrama, dan tidak memberi ruang sedikitpun pada mahasiswa untuk menyampaikan pendapat.
Sebelumya pihak pimpinan Kampus Uncen( Rektor) telah mengeluarkan surat untuk segera meningalkan atau mengosongkan asrama, karena rusunawa dan enam unit asrama rencana direnovasi oleh PB Pon untuk digunakan sebagai tempat atelit PON XX nanti. tetapi selama tiga kali surat dilayangkan pimpinan kampus tidak pernah datang duduk bersama dengan mahasiswa sampai surat terakhir dikeluarkan untuk pengusuran paksa yang dibuckap aparat keamanan.
Ketua asrama Rusunawa David Wilil Menyelaskan, pihak pimpinan kampus tidak pernah datang duduk menyelesaikan persoalan ini. sebagai anak dan bapak untuk membicarakan bagimana solusi yang diambil bila mahasiswa yang aktif dikeluarkan dari asrama itu, sampai sekarang semua harus dikeluarkan secara pakasa ini kami sangat kesal, “bebernya.
Ia juga mengatakan, kenapa kami bertahan walaupun surat itu dikeluarkan berulang kali karena memang tidak ada tempat tingal, dari daerah (Kampung) langsung kami di asrama sehingga tidak ada tempat lain untuk tingal di kos pun itu harus bayar, “jelas wilil.
“Ia mempertanyakan bagaima dengan tempat tingal mahasiswa aktif kampus universitas cenderawasih yang mana saat ini melakukan ujian stenga – stenga semester (uts).
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) papua sebagai kuasa hukum yang mendampingi penghuni asrama mahasiswa tersebut mengatakan, sebelumnya pada tangal 11 dan 12 mei kemarin pihaknya dikeluarkan secara paksa , dan mahsiswa penghuni enam asrama di kampus Abe asrama, merpati, Kanguru dan lainya
sampai hari ini mahasiswa yang dikeluarkan dari asrama ada dimana, sekarang kami tidak tau keberadaan mereka, kan sebelumnya rektor sudah janji akan dicari tempat tinggal itu dari pihak kampus tidak lakukan, “jelas Emanuel Gobay Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua itu kepada awak Media.
“Kami dapatkan data mahasiswa aktif disini ada kurang lebih sekitar 800 san, itu mahasiswa aktif yang kami dampingi bukan tidak aktif, kalo rektor pake cara begini ya kami laporkan ke komnas Ham, sebab ini bagian dari pengusuran paksa yang dilakukan oleh rektor yang dibekap oleh TNI – Polri. sesuai pasal 11 undang-undang 11 tahun 2005 tentang kratifikasi kompesasional internasinal ekosop, kalo kita laporkan berarti Rektor dan aparat keamanan melakukan pelagaram ham pengusuran paksa, “kata Gobay.
Kapolres Kota Jayapura, Gustav Urubinas mengatakan kami hanya membekap pihak uncen untuk menertipkan asrama itersebut, jadi semua penghuni segera tingalkan asrama hari ini juga. Urusan selanjutnya dengan pihak kampus uncen.
*Reporter: (AW)*