Jayapura, detikpapua.com| Viral video penyiksaan terhadap seorang warga Asli Papua beredar di group WhatsApp. Video yang beredar sejak Kamis 21 Maret 2024 dan kasus yang terjadi di puncak tiga orang warga sipil dan beberapa daerah lainnnya di tanah Papua kekerasan terhadap Warga sipil
Dalam hal itu Mahasiswa BEM PT USTJ melakukan diskusi terkait kekerasan terhadap warga sipil pada hari Rabu, (27/ 03/2024)
Dalam kesempatan itu, BEM USTJ Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Pauber K. Daga Badii menyampaikan bahwa, melihat dengan realita yang terjadi di tanah Papua semakin meningkat oleh karena itu, kami Mahasiswa Papua tegaskan kepada institusi terkait TNI Polri yang kekerasaan terhadap Masyarakat Sipil harus tarik kembali karena kekerasan terhadap Masyarakat Sipil tak Manusiawi”, Ujar Pauber
“Ia lanjut, kami Mahasiswa USTJ melakukan undangan konsilidasi dan juga Mahasiswa setanah Papua khususnya Mahasiswa Jayapura untuk menyikapi keadaan yang sedang terjadi tanah Papua di puncak, Bovel, Yahukimo puncak dan daerah lainnya yang pelanggaran-pelanggaran HAM berat di lakukan oleh oknum-oknum tertentu yang lakukan terhadap Masyarakat Sipil itu harus tarik kembali institusi terkait”. Tegas Pauber
Dalam kesempatan itu, Mantan Hukum dan HAM BEM USTJ Frengki Edowai menyampaikan bahwa, kita sebagai Mahasiswa berarti agen perubahan kita harus idealistis terhadap realita yang terjadi dimana-mana dalam saat ini melihat bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Papua terlebih khususnya kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah itu kan yang mana Militer sebagai hambatan di dalam Negara tetapi masih saja melakukan kekerasaan terhadap Masyarakat Sipil oleh karena itu, TNI tugas pokok utamanya dimana? pengiriman besar-besaran TNI Polri di Papua menjadi aktor kekerasaan pelanggaran HAM yang terjadi di atas tanah Papua”, ujar Edowai
“Menurut ia, kita melihat realita yang terjadi di tanah Papua kekerasan terhadap Masyarakat Sipil, maka kami Mahasiswa USTJ melakukan undangan konsilidasi dan itu pun Mahasiswa setanah Papua khususnya Mahasiswa Jayapura untuk menyikapi keadaan yang sedang terjadi tanah Papua di puncak, Bovel, Yahukimo dan lainnya yang pelanggaran-pelanggaran HAM di lakukan oleh Penegak-penegak Hukum di Papua”, Frengki Edowai
“Ia lanjut, hari yang mendatang hari Jumat 29 Maret 2024 akan di lakukan masa aksi Aliansi Bem Se-tanah Papua, untuk itu mahasiswa/i Papua bahkan Mahasiswa se-Indonesia melihat secara jernih karena pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua itu bukan mengangkut soal politik tetapi ini persoalan HAM kemanusiaan dan itu melihat secara umum bagi Masyarakat Indonesia khususnya Masyarakat Tanah West Papua”. tegas Mantan Hukum dan HAM Bem USTJ Frengki Edowai
Waktu yang sama juga Hezton silak (PJ) (Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional) HMPS menyampaikan bahwa, Ada hukum-hukum di mengatur di dalam Konvensi Jenewa militer beroperasi suatu wilayah bagaimana teknis Perang dan lainnya sebagai itu harus melihat mana yang perang dan mana tidak? oleh sebab itu, kasus telah terjadi di puncak itu, seharusnya Masyarakat Sipil jauhkan dari tempat perang konflik antara TNPB dan TNI Polri. Jika berperang antara TNPB antara TIN Polri berarti itu murni karena kedua bela pihak berperang tidak harus melibatkan Masyarakat Sipil”, tegas Hezton silak
“Menurutnya kami melihat bahwa kemampuan dalam teknis berperang mengatur pelaku-pelaku atau oknum-oknum yang ada di Puncak Provinsi Papua Tengah militer inikan mereka tak bisa memisahkan hal ini profesional mereka tak di gunakan karena banyak persoalan yang ada, maka dari itu bagaimana profesional militer itu sendiri harus terapkan dalam dimana melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil seharusnya mereka mengangkap lalu hukuman, kekerasan dan lainnya. Serahkan ke pihak terkait atau pihak institusi hukum supaya pidanakan lalu hukum”, ungkap Hezton
“Ia lanjut, Kalau pelanggaran HAM berat yang terjadi di puncak itu harus proses hukum penyelesain seperti itu perlu kita ketahui bersama karena penyiksaan seperti itu sadis oleh karena itu, oknum-oknum yang di lakukan terhadap Masyarakat Sipil harus proses Hukum sesuai dengan perbuatannya karena tidak manusiawi. Maka dari itu Kami dari Mahasiswa USTJ melihat mendesak kepada institusi terkait harus tarik kembali karena hal-hal yang fatal dan sangat tak baik dari Militer yang di lakukan”.Hezton
Dalam hal itu, Mahasiswa BEM PT USTJ Universitas Sains dan Teknologi Jayapura melahirkan beberapa pernyataan Sikap sebagai berikut:
1. Kami menuntut keras kepada oknum kekerasaan penyiksaan terhadap Masyarakat Sipil terlebih khususnya di puncak Provinsi Papua Tengah.
2. Segera terungkap pelaku penyiksaan terhadap 3 Warga Sipil kabupaten Puncak dan segera proses hukum yang berlaku di Indonesia.
3. Tarik Militer Organik dan non organik tanah Papua.
4. Hentikan kriminalisasi terhadap dua pelajar di Yahukimo dan bebaskan tanpa syarat.
Oleh sebab itu, kami dari Mahasiswa Bem PT USTJ mengajak seluruh Mahasiswa dan juga seluruh Rakyat Kota Jayapura mengikuti aksi demo damai yang akan di laksanakan pada hari Jumat 29 Maret 2024
(Detikpapua/Emanuel H.Boga)
![]()

More Stories
DPRK Jayawijaya Temukan Praktik Penimbunan BBM di Wamena
Pemkab Jayawijaya Gelar GPM Tekan Inflasi Daerah dan Jelang Idulfitri
Maskapai Trigana Air di Wamena Siapkan Extra Flight Hadapi Angkutan Lebaran