15 September 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Logo Pemda Sudah Bertahun-tahun Berganti, BKPSDM Fakfak Masih Bingung Mana yang Benar?

FAKFAK, detikpapua.com — Penggunaan logo Pemerintah Kabupaten Fakfak versi lama pada seragam peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS menjadi sorotan. Logo tersebut disebut sudah tidak lagi digunakan pemerintah daerah, sementara pergantian logo telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.

Seragam berupa kaus berwarna kuning dengan celana training hitam itu digunakan oleh ratusan peserta Latsar. Logo Pemerintah Kabupaten Fakfak tercetak pada bagian kaus, tetapi disebut masih menggunakan desain lama.

Persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses pemeriksaan dan verifikasi atribut sebelum seragam dibagikan kepada peserta.

Jika diperhatikan, logo lama dan logo yang digunakan Pemerintah Kabupaten Fakfak saat ini memang memiliki bentuk dasar yang hampir serupa, yakni berbentuk perisai. Namun, terdapat perbedaan pada sejumlah elemen visual, terutama simbol buah pala di bagian tengah.

Lambang Kabupaten Fakfak yang saat ini digunakan
Lambang Kabupaten Fakfak yang saat ini digunakan

Pada logo yang digunakan saat ini, buah pala digambarkan dalam kondisi merekah atau terbuka. Bagian dalam buah dan biji pala terlihat jelas.

Di bagian kiri dan kanan buah pala terdapat dua helai daun berwarna hijau yang mengarah ke bawah.

Di bawah simbol buah pala terdapat visualisasi tiga gunung, yang menjadi bagian dari komposisi lambang daerah. Pada bagian paling bawah terdapat pita berwarna biru dengan tulisan “FAKFAK”.

Lambang Kabupaten Fakfak Versi lama yang Sudah tidak digunakan bertahun tahun lamanya
Lambang Kabupaten Fakfak Versi lama yang Sudah tidak digunakan bertahun tahun lamanya

Sementara itu, pada logo versi lama, bentuk perisainya masih terlihat serupa. Perbedaan paling mencolok terdapat pada gambar buah pala.

Buah pala pada logo lama digambarkan masih utuh dan belum merekah. Warnanya kuning, dengan tangkai dan daun yang melengkung ke arah atas.

Dengan demikian, meski sekilas tampak mirip, kedua logo tersebut memiliki karakter visual yang berbeda.

Perbedaan buah pala yang merekah pada logo yang digunakan saat ini dan buah pala yang masih utuh pada logo lama menjadi salah satu pembeda yang paling mudah diamati.

Perbedaan itu penting karena logo daerah bukan sekadar gambar yang ditempel pada dokumen atau pakaian. Logo merupakan bagian dari identitas resmi pemerintah daerah.

Yang menjadi sorotan adalah perubahan logo tersebut disebut telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.

Artinya, logo lama bukan merupakan desain yang baru saja diganti atau masih berada dalam masa transisi.

Karena itu, penggunaan kembali logo lama pada atribut kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten Fakfak memunculkan pertanyaan mengenai sumber desain yang digunakan ketika seragam diproduksi.

Apakah panitia menggunakan file logo lama? Apakah desain diambil dari dokumen atau arsip sebelumnya? Atau apakah memang tidak dilakukan pemeriksaan terhadap logo yang digunakan saat ini?

Jawaban atas pertanyaan tersebut berada pada pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dan pemeriksaan seragam.

Seorang peserta Latsar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan seragam tersebut diberikan oleh panitia.

“Baju itu kami dapat dari panitia. Kami sebagai peserta hanya menerima baju yang diberikan. Bahkan ada panitia yang juga menggunakan baju tersebut,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Peserta tersebut mengaku baru menyadari bahwa logo pada seragam merupakan versi lama.

“Iya, saya baru menyadari kalau memang yang kita gunakan ini logonya salah. Sudah kurang lebih hampir tiga bulan sejak kita dapat baju ini,” katanya.

Menurut dia, banyak peserta lainnya juga tidak mengetahui perbedaan logo tersebut.

Jika seragam tersebut disediakan melalui panitia atau BKPSDM Kabupaten Fakfak, maka proses pemeriksaan desain menjadi bagian yang perlu dijelaskan.

Siapa yang membuat desain? Dari mana file logo diperoleh? Siapa yang memeriksa desain? Dan siapa yang memberikan persetujuan sebelum seragam diproduksi?

Pertanyaan itu muncul karena seragam tersebut digunakan oleh ratusan peserta selama hampir tiga bulan.

Bahkan, berdasarkan keterangan peserta, ada panitia yang turut mengenakan seragam tersebut.

Dengan demikian, terdapat cukup banyak kesempatan bagi kesalahan penggunaan logo untuk diketahui sebelum akhirnya menjadi perhatian publik.

Peserta Latsar bukan pihak yang menentukan logo pada seragam.

Mereka menerima pakaian yang telah disediakan oleh panitia. Karena itu, persoalan tersebut tidak semestinya diarahkan kepada peserta.

Yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pemeriksaan dan verifikasi sebelum atribut resmi tersebut dibagikan.

Apalagi para peserta Latsar sedang dipersiapkan menjadi aparatur negara yang nantinya dituntut bekerja secara teliti dalam menjalankan administrasi pemerintahan.

BKPSDM Kabupaten Fakfak perlu menjelaskan bagaimana logo lama bisa digunakan pada seragam Latsar, sementara pergantian logo telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.

Penjelasan juga diperlukan mengenai sumber file logo, pihak yang membuat desain, proses pemeriksaan, serta pihak yang memberikan persetujuan akhir.

Jika memang terjadi kesalahan, koreksi terhadap penggunaan logo tersebut perlu dilakukan. Evaluasi terhadap mekanisme pemeriksaan juga penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebab, persoalan ini pada akhirnya bukan hanya mengenai perbedaan antara buah pala yang merekah dan buah pala yang masih utuh.

Persoalannya adalah bagaimana sebuah identitas resmi daerah yang telah diperbarui sejak bertahun-tahun lalu masih dapat muncul pada seragam resmi ratusan CPNS dan digunakan selama hampir tiga bulan.

Publik pun berhak bertanya: jika perbedaan logo lama dan logo yang berlaku saat ini dapat luput dari pemeriksaan, seberapa ketat sebenarnya proses verifikasi terhadap atribut dan administrasi resmi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak?

 

Penulis: Ronaldo Josef Letsoin

Loading

Facebook Comments Box