
Jayapura,DetikPapua.com–Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua Emanuel Gobai, SH.,MH melauncing buku pendokumentasian Kasus Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia terberat yang terjadi selama ini di Papua, Senin, (12/4/2021) di Jayapura.
Acara melauncing ini dihadiri Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR) Papua Laurenzus Kadepa, Akademisi Uncen Elvira Rumkabu dan anggota Komnas HAM Perwakilan Papua Melchior S. Weruin.
Menurut Gobai, apa yang ditulisnya tidak terlepas dari kasus yang dampingi dalam konteks yang dilaporkan Komnas HAM RI perwakilan Papua.
“Kami analisa ada indikasi negara pada dugaan pelangaran HAM berat sebagaimana diatur sesuai undang-Undang no 9 pasal 26 tahun 2000 tentang pengadilan Ham,”ungkap Direktur LBH Papua kepada media ini
Terkait Gobai menjelaskan, pihaknya juga berusaha menujukan penyebab yang kemudian berdampak dugaan pelangaran HAM di tanah Papua.
“Penyebab yang dimaksud saya adalah dari hasil temuan kami melihat kebijakan pendropan yang tidak sesuai dengan mekanisme sebagaiman diatur dalam uu no 34 tahun 200 tentang TNI pasal 17 dan 18 kemudian menjadi penyebab.
Selain itu, pihaknya juga telah menemukan kebijakan yang salah praktekan berdasarkan kewenagan pertahanan keamanan yang diberikan kewenangan kepada pusat melaui pasal 4 ayat 1 undang- undang Otsus.
“Memang ada bayak pelangaran yang dilakukan oleh negara tidak sesuai konstitusi negara secara sewenang wenang,”katanya.
Lanjutnya ia katakan, buku yang ia tulis ini sebagai laporan kejadian yang terjadi di beberapa kabupaten di Papua seperti Nduga, Intan Jaya, Mimika dan Puncak Jaya di akhir tahun 2020. Pelbagai kasus tersebut pula pihaknya sudah pernah melaporkan kepada Komnas Ham RI perwakilan Papua, sehingga akan terus kawal kasus pelanggaran HAM. Karena kawal merupakan bagian dari tugas LBH.
“Kami launcing buka ini secara publik agar ada masukan kritik saran demi sempurna buku ini kedepan dan karena Negara ini menganut sistem demokrasi sehinga segalanya harus tranparan,”pungkasnya.
Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa yang membidangi Hukum dan Ham itu mengakui menyambut baik kehadiran buku yang ditulis oleh direktur LBH Papua.
“Ini akan memberikan kesadaran kepada generasi mudah Papua bahwa di Papua ini ada terjadi berbagai persoalan,”kata Kadepa.
Selain itu Akademis Uncen juga memberikan apresiasi kepada Direktur LBH Papua yang telah menulis tentang berbagai pelangaran yang terjadi iakhir tahun 2020.
“Terterimaksih banyak karena dengan buku ini akan menambah referensi ditingkat akademisi dan sangat membantu,”katanya.
Reporter : Akia wenda