
Fakfak – Setelah semua dokumen Anggota DPRD Fakfak Terpilih hasil Pileg 2024 kemarin rampung, selanjutnya KPU Kabupaten Fakfak akan segera megusulkan ke Gubernur Papua Barat melalui Pemda Fakfak
Usulan dokumen agar Pemerintah memproses SK pemberhentian Anggota DPRD Fakfak periode 2019-2024 dan SK pengangkatan dan peresmian Anggota DPRD Fakfak terpilih periode 2024-2029 mendatang.
Ditemui di Kantor KPU Fakfak. Yosan Massa. Devisi Teknis KPU Kabupaten Fakfak mengakui jika dokumen semua Anggota DPRD Fakfak Terpilih 2024 telah rampung, terakhir kemarin LHKPN.
Dokumen tersebut sudah disiapkan oleh pihak Sekretariat KPU Fakfak dan menunggu persetujuan tanda tangan Ketua KPU Fakfak untuk selanjutnya diproses sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“Semua berkas Anggota DPRD Fakfak Terpilih Hasil Pileg 2024 sudah lengkap dan kami KPU Fakfak siap untuk mengusulkan ke Gubernur Papua Barat melalui Pemda Fakfak agar diteruskan ke jenjang diatasnya
Usulan tersebut untuk mendapatkan persetujuan SK kemudian diterbitkan pengesahan SK agar persiapan pelantikan berkenaan dengan AMJ Anggota DPRD Fakfak Terpilih periode 2019-2024”, Ungkapnya.
Untuk diketahui publik, hasil pileg 2024 terdiri dari : Gerindra 3 Kursi, Golkar 3 Kursi, NasDem 2 Kursi, PKS 2 Kursi, Perindo 2 Kursi, PKB 2 Kursi, PBB 2 Kursi, Demokrat 1 Kursi, PAN 1 Kursi, Hanura 1 Kursi, PDI Perjuangan 1 Kursi.
Sebelumnya periode 2019-2024, Golkar 4 Kursi, NasDem 3 Kursi, Gerindra 2 Kursi, PDI Perjuangan 2 Kursi, PAN 1 Kursi, Hanura 1 Kursi, PKS 2 Kursi, PDI Perjuangan 1 Kursi, PKB 2 Kursi, PBB 1 Kursi, Demokrat 1 Kursi. Tutup.