24 Januari 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

KPU Fakfak Resmikan Ruang Media Digital Broadcast untuk Perkuat Edukasi Pemilih

FAKFAK, detikpapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, resmi meluncurkan Ruang Media Digital Broadcast (Podcast) pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Fakfak. Peresmian yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini menjadi langkah strategis KPU dalam memperkuat layanan informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.

Peluncuran ruang podcast ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan sosialisasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Inisiatif ini juga sejalan dengan Pasal 38 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum, yang menekankan pentingnya pemanfaatan media informasi untuk pendidikan pemilih.

Prosesi pengguntingan pita dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdon Retraubun, selaku Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, didampingi Ketua KPU Fakfak, Hendra J. C. Talla.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Fakfak Hendra J. C. Talla menyampaikan bahwa hadirnya ruang podcast ini diharapkan mampu memperkuat pendidikan pemilih secara berkelanjutan dan menjadi media yang dekat dengan masyarakat.

“Saya berharap Podcast ini dapat mengedukasi masyarakat melalui pendidikan pemilih berkelanjutan di Papua Barat, mempermudah akses informasi dengan bahasa yang sederhana dan dekat dengan masyarakat, melawan hoaks, serta menyediakan ruang diskusi yang relevan dengan konteks lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Papua Barat Abdon Retraubun menegaskan pentingnya penyebaran informasi yang cepat dan merata hingga ke wilayah pedalaman.

“Orang-orang di kampung harus cepat mengetahui informasi agar dapat memanfaatkan layanan atau fasilitas yang tersedia. Podcast ini menjadi salah satu cara untuk menyampaikan informasi melalui media digital. Jika kita ingin meningkatkan partisipasi masyarakat, kita harus mampu memanfaatkan ruang-ruang sosial yang ada. Platform ini kita hadirkan untuk memperkuat layanan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Program podcast ini dirancang sebagai sarana edukatif dan informatif bagi masyarakat, mencakup literasi pemilih, sosialisasi tahapan pemilu, serta penyampaian informasi publik terkait tugas dan kewenangan KPU. Selain itu, kehadirannya menjadi bentuk adaptasi KPU terhadap perubahan pola konsumsi informasi yang kini semakin bergeser ke platform digital.

Dengan peluncuran Ruang Media Digital Broadcast ini, KPU Fakfak berharap masyarakat dapat memperoleh informasi kepemiluan secara lebih mudah, cepat, dan akurat, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi dalam proses demokrasidi Papua Barat.

Loading

Facebook Comments Box