
DETIKPAPUA.Com: Wamena- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menyembuyikan diri selama 20 Tahun Otonomi Khusus (Otsus). berjalan di Papua, dan dinilai membiarkan pejabat apa korupsi selama Otsus berjalan
“Kerja-kerja KPK memberantas kasus dugaan korup di Papua terlihat seperti banci atau bencong. Hal itu bisa kita lihat ketika KPK menetapkan kasus dugaan korup terhadap bupati Mamberamo Tengah yang lagi sedang viral diberbagai media saat ini,” kata CEO & Founder, Lembaga Riset Ekonomi Politik (Lempar) Papua Maiton Gurik di Kotaraja, Selasa, (7/6).
Dikatakan, jika melihat kembali ke belakang, selama ini KPK dimana, sejak Papua diberlakukan UU otonomi khusus dan beberapa pejabat Papua yang diduga kasus korup uang rakyat.
“KPK tidak pernah usut tuntas, ada itupun KPK balik kanan dari tengah jalan,” katanya.
Dia mengatakan KPK dinilai bekerja selama ini memberantas kasus korupsi di Papua menunggu saat pejabatnya sudah turun jabatan tetapi sebelnya dimana saat masyarakat merasakan dampak korupsi akibat pembangunan yang tidak berjalan baik.
“Ini wajah asli lembaga KPK punya cara memberantas kasus korup di Papua, disaat rakyat Papua melanda kemiskinan dan butuh transparan penggunaan uang Otsus oleh pejabat Papua bahkan diduga korup pun, KPK diam seribu bahasa. Tetapi ketika, ada pejabat Papua yang bersikap pro rakyat, KPK sok berlaga jadi Malaikat di Papua,” katanya.
Dengan ini Ia menilai kerja-kerja KPK penuh politis dan tidak berwibawa.
“Lembaga KPK menjadi kredil dan lembaga kumpulan orang-orang banci dan bencong. Kerja-kerja KPK di Papua, sangat tidak laku dan tidak bermanfaat. Ada itupun, datang dengan penuh politis dan tidak serius dengan hati memberantas kasus korup di Papua,” katanya.(aw).
![]()

More Stories
Harhubnas 2026, Insan Maritim Sambangi Panti Asuhan Ina Maria yang Diasuh Suster TMM di Fakfak
Karhutla Tak Hanya di Bomberay, Api Masih Terjadi di Mbahamdandara dan Tomage
Tambah 1.724 Jiwa dalam 6 Bulan, Penduduk Fakfak Tembus 98.227 Jiwa