15 September 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

KPA Jayawijaya Catat 5.000 Kasus HIV, 3.400 Pasien Terdeteksi Putus Obat

DETIKPAPUA.COM : WAMENA — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Jayawijaya mendata akumulasi kasus HIV di wilayahnya hingga Juni telah menyentuh angka sekitar 5.000 kasus. Dari total tersebut, sebanyak 3.400 pasien dinyatakan berstatus lost follow-up atau putus obat setelah hanya menjalani pengobatan selama 1 hingga 2 bulan.

​”Data hingga per Juni menunjukkan ada kurang lebih 5.000 kasus di Jayawijaya. Sebanyak 1.557 pasien dalam status on ARV atau aktif minum obat. Namun, ada lebih dari 3.400 pasien yang masuk status lost follow-up karena tidak datang kembali ke puskesmas untuk mengambil obat,” jelas Ketua Harian KPA Jayawijaya, Tonius Wenda, di Wamena, Selasa (18/8).

Skema Penanganan dan Target 2030

​Guna menangani lonjakan pasien putus obat, KPA Jayawijaya telah merancang program tahap kedua dengan melibatkan Pokja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat. Tim pendamping ini akan ditugaskan melacak dan mengarahkan kembali 3.400 pasien tersebut agar berobat rutin di 18 puskesmas penyedia layanan HIV/AIDS di Jayawijaya.

​”Target kami mempertahankan angka yang ada dan mengejar seluruh kasus lost follow-up. Ini selaras dengan target WHO agar pada 2030 status HIV/AIDS bisa berada di tingkat minim (3.0). Moto kami di KPA adalah ‘Mari Menyelamatkan yang Tersisa’, dan kami mengapresiasi Bupati Jayawijaya selaku Ketua Umum KPA yang terus berkoordinasi dan mendukung visi Jayawijaya Sehat,” tambah Tonius.

Asupan Nutrisi Bulanan dan Pasokan Obat ARV

​Mengenai ketersediaan obat Anti-Retroviral (ARV), Tonius menjelaskan bahwa stok obat disalurkan secara gratis oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan data kebutuhan pasien di daerah.

​Namun, KPA menyoroti kendala utama pada pemberian nutrisi pasien yang selama ini disalurkan per semester (6 bulan sekali). KPA mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar bantuan nutrisi dapat dialokasikan setiap bulan. Keterlambatan asupan nutrisi dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu tingginya angka kematian pasien HIV.

​”Jika bantuan nutrisi diberikan rutin tiap bulan kepada 1.500 lebih pasien yang on ARV, mereka akan lebih termotivasi untuk rutin mengambil obat ke puskesmas. Jayawijaya juga menjadi rujukan berobat bagi pasien dari kabupaten sekitarnya di Papua Pegunungan,” ujarnya.

Dorong Perda Pengawasan Hiburan Malam dan PSK

​Selain penanganan medis, KPA Jayawijaya meminta DPRD Kabupaten Jayawijaya merumuskan regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengawasi aktivitas Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pengelola hiburan malam (Mami/Bos PSK) yang beroperasi tanpa izin.

​Tonius menegaskan bahwa penularan HIV paling tinggi terjadi melalui hubungan seks tidak aman. Selama ini, banyak pelaku usaha hiburan malam dari luar daerah masuk ke Jayawijaya secara tersembunyi tanpa melapor atau berkoordinasi dengan Pemda, Dinas Kesehatan, maupun KPA.

​”Kami diberikan kewenangan oleh Bupati untuk mengawasi hal-hal yang berhubungan dengan penanggulangan HIV/AIDS. Siapa pun yang datang membuka usaha di wilayah ini harus beretika dan berkoordinasi secara resmi. Kami sangat berharap DPRD dapat membuat Perda untuk memperketat kontrol dan menekan angka penularan HIV di Jayawijaya,” pungkasnya. (Red).

Loading

Facebook Comments Box