FAKFAK– Menyikapi persoalan perkelahian oknum TNI dan oknum anggota polisi yang terjadi pada Minggu malam (1/8/2021) sekitar pukul 23.30 WIT di kawasan wajib senyum jalan Pattimura Fakfak Papua Barat membuat Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan, SIK kepada meluruskan kejadian tersebut.
Kapolres Fakfak, didampingi Kabag. Ops AKP. Sofyan Efendi SH, Kasubag. Humas IPDA Arantaun, yang ditemui wartawan di ruang mengatakan, konflik anggota TNI dan oknum anggota Polisi telah diselesaikan dengan baik dan persoalan tersebut sudah selesai karena yang terjadi hanyalah salah paham.
“Sudah diselesaikan dan saat ini tidak ada lagi masalah, bahkan untuk menyelesaikan persoalan salah paham tersebut, saya (Kapolres) dan Dandim 1803 Fakfak telah turun tangan,” jelas Kapolres Fakfak.
Menurut Kapolres Ongky Isgunawan, kasus ini berawal sejak Sabtu lalu, melibatkan satu oknum TNI yang bukan berdinas di Fakfak dengan salah satu oknum anggota Satpol PP, dimana salah satunya diduga telah dipengaruhi minuman keras.
Kesalahpahaman kedua oknum tersebut ternyata tidak diselesaikan saat itu juga hingga berimbas di Minggu malam (1/8/2021), dimana oknum Satpol PP tersebut dicegat hingga adu mulut dan sebagainya, ungkap orang nomor satu di Polres Fakfak yang akrab disapa Ongky.
”Pada saat kejadian tersebut, datanglah satu anggota Polisi berniat menelarai namun, niat baik itu berunjung salah paham hingga terjadi bentrok oknum anggota TNI dan polisi di Fakfak,” tutur Kapolres Fakfak.
Atas kejadian tersebut, langsung diambil langkah – langkah cepat dengan menyelsaikan persoalan di Sub. Den POM Fakfak hingga diselesaikan secara baik – baik sesuai peraturan yang di masing – masing institusi.
Dengan penyelesaiakan persoalan konflik itu secara baik – baik, Kapolres berharap tidak ada lagi bahasa – bahasa provokasi baik dari anggota Polres Fakfak maupun dari anggota TNI demi kebaikan kedepan.
“Ingat, kita masih di masa pandemi Covid -19, tugas kita kedepan masih sangat banyak, dimana masyarakat masih membutuhkan bantuan kita”, tukas AKBP. Ongky Isgunawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, untuk oknum anggota Polres Fakfak yang terlibat dalam persoalan semalam dengan oknum TNI, akan dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Fakfak dan bila hasil pemeriksaan terbukti maka akan diambil tindakan lebih lanjut.
Kapolres Fakfak juga membenarkan adanya letusan senjata api saat di depan Sub Den POM, namun hal itu dilakukan karena kedua oknum anggota polisi yang saat berada di depan Kantor Sub Den POM merasa terdesak dengan beberapa anggota TNI sehingga mengeluarkan tembakan untuk membuka ruang agar mereka dapat terhindar dari massa anggota TNI yang saat itu mengincar kedua oknum anggota polisi tersebut. **R.L**
papuadalamberita.com