PAPUA TENGAH, DETIKPAPUA.COM |Yahya Auwe, Koordinator Keadilan dan Perdamaian Gereja Kemah Injil (Kingmi) Dogiyai dan Intelektual Distrik Kamuu Selatan, memohon kepada DPRK dan MRP untuk segera menangani masalah eksploitasi sumberdaya alam (SDA) di distrik Kapiraya yang dilakukan secara ilegal. Ia menegaskan bahwa aktivitas eksploitasi SDA ilegal ini merupakan pangkal pemicu konflik yang sedang terjadi di Kapiraya, yang telah menewaskan seorang hamba Tuhan yang sedang bertugas di Kapiraya.
“Saya Yahya Auwe, sebagai Intelektual Dogiyai Selatan, mohon segera atasi dan hentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal (tanpa izin) yang patut dicurigai sebagai pangkal pemicu konflik ini,” ujarnya.
Yahya juga menekankan bahwa tanah Kapiraya telah dihuni oleh Suku Mee sejak lama, dan Injil Kingmi diterima oleh Suku Mee di Muara Kali Yawei pada tanggal 24 Desember 1938. Ia mempertanyakan kehadiran Suku Kamoro di Kapiraya, dan menegaskan bahwa Suku Mee adalah penduduk asli di wilayah tersebut. Apa bila suku kamoro ada sejak itu maka injil tersebut di terima oleh suku Kamoro.
“Bupati Mimika perlu tahu dan pahami bahwa Tanah Kapiraya ini sejak tanggal 24 Desember tahun 1938 injil masuk di Muara Kali Yawei, itu Suku Kamoro belum ada di Muara Kali Yawei atau Kapiraya,” tambah Yahya.(Red)
![]()

More Stories
Audrey Disebut dalam Jalur Distribusi Miras di Fakfak, Pernyataan Wabup dan Dewan Adat Kembali Disorot Publik
Pemda Jayawijaya Tekan Inflasi dan Jelang Lebaran Rencana Pasar Murah
Pengaruh Global akan Mempengaruhi Harga BBM dan Ekonomi, Disnaker Perindang: Masyarakat Kembali Hidupi Wen, Wam, Wene