15 Maret 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Ketika Kursi Keolahragaan Dirampas Elite Politik

Oleh: Wimagatii

Tulisan ini menggambarkan kegelisahan mendasar atas kondisi dunia olahraga Indonesia yang semakin jauh dari nilai-nilai profesionalisme dan meritokrasi. Penulis membuka dengan menyatakan bahwa kemenangan dalam olahraga tidak cukup hanya dengan kekuatan fisik, melainkan juga memerlukan sistem yang kokoh, visi yang jelas, dan kepemimpinan yang memahami dunia olahraga. Namun, prinsip ini mulai terkikis ketika organisasi olahraga, khususnya KONI, dikuasai oleh elite politik lokal. Fenomena kepala daerah yang merangkap sebagai Ketua KONI menjadi simbol dari pergeseran arah lembaga ini dari ruang pembinaan prestasi menjadi alat kekuasaan politik. Paragraf ini menegaskan bahwa dominasi kepala daerah dalam tubuh KONI tidak hanya melemahkan fungsi manajerial, tetapi juga menciptakan konflik kepentingan, menurunkan standar profesional, dan mengaburkan prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam pengembangan olahraga prestasi.

Dalam dunia olahraga, kita mengenal prinsip dasar bahwa kemenangan bukan hanya ditentukan oleh kekuatan fisik, tetapi oleh ketangguhan sistem, kejelasan visi, dan kepemimpinan yang paham dengan medannya. Sayangnya, prinsip ini kian pudar ketika lapangan olahraga dikuasai oleh elite politik yang menjadikan organisasi olahraga sebagai panggung kekuasaan. Fenomena kepala daerah yang merangkap jabatan sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di berbagai wilayah adalah satu dari sekian banyak ironi dalam tata kelola olahraga Indonesia.

KONI, yang sejatinya merupakan lembaga non-pemerintah dengan mandat khusus membina dan mengembangkan olahraga prestasi, justru menjadi semacam ‘kantor cabang’ kekuasaan politik lokal. Dari Nabire di Papua hingga Langkat di Sumatera Utara, struktur organisasi olahraga dirampas oleh kepala daerah aktif. Ini bukan hanya mengaburkan fungsi manajerial olahraga, tetapi juga membuka ruang konflik kepentingan, merusak profesionalisme, dan menjauhkan olahraga dari prinsip meritokrasi yang semestinya menjadi pijakan utama.

Dalam banyak kasus, kepala daerah menjadikan jabatan Ketua KONI sebagai alat pencitraan politik. Alih-alih memimpin pembinaan atlet dengan pendekatan scientific coaching, mereka lebih sibuk menyelenggarakan event-event seremonial untuk meningkatkan popularitas menjelang pemilu. Akibatnya, proses regenerasi atlet dan pelatih stagnan, sistem kompetisi usia dini macet, dan kualitas pelatihan menurun drastis. Bahkan, ada daerah yang selama tiga tahun berturut-turut gagal menyusun laporan pertanggungjawaban KONI karena ketuanya terlalu sibuk dengan urusan birokrasi dan politik.

KONI Kehilangan Independensi!

Secara struktural, KONI bukanlah lembaga eksekutif. Ia dibentuk sebagai wadah organisasi keolahragaan yang berdiri di luar struktur pemerintahan formal, namun memiliki legitimasi kuat dalam pengelolaan olahraga prestasi. Fungsi ini menuntut kepemimpinan yang netral, berkompeten, dan memiliki rekam jejak dalam dunia olahraga. Sayangnya, hal ini kini hanya tinggal konsep di atas kertas.

Kepemimpinan KONI yang diisi oleh kepala daerah aktif telah menyebabkan lembaga ini kehilangan independensinya. Arah kebijakan yang seharusnya teknokratik berubah menjadi politis. Agenda-agenda strategis yang semestinya berorientasi pada prestasi jangka panjang berubah menjadi kegiatan populis jangka pendek. Alih-alih menjadi pusat inovasi pembinaan atlet, KONI terjebak menjadi lembaga pelaksana event politis yang minim nilai tambah bagi pengembangan kualitas olahraga nasional.

Menurut Dr. Andri Wirawan, pakar manajemen olahraga dari Universitas Negeri Yogyakarta, ketika struktur kepemimpinan KONI diisi oleh aktor politik, maka lembaga ini kehilangan fungsinya sebagai institusi teknokratik. Ia menyatakan bahwa “keberhasilan pembinaan ditentukan oleh keberlanjutan program, bukan oleh pendekatan populistik yang menyesuaikan agenda lima tahunan.”

Potret Kasus

Salah satu contoh yang layak dicermati adalah terpilihnya kembali Bupati Nabire, Mesak Magai, sebagai Ketua KONI Kabupaten Nabire untuk periode 2025–2029. Jabatan ini bukan hal baru baginya. Ia sudah menjabat selama dua periode sebelumnya, dan kembali menang melalui proses aklamasi. Prosedur ini menutup ruang bagi proses seleksi terbuka dan partisipatif yang menjadi roh demokrasi organisasi. https://papuaposnabire.com/news/mesak-magai-terpilih-aklamasi-sebagai-ketum-koni-nabire-2025-2029

Selama kepemimpinannya di KONI, hampir tidak ada catatan signifikan mengenai kemajuan olahraga di Nabire. Tidak ada sistem pembinaan usia dini yang berjalan, kompetisi internal minim, pelatih tidak mendapatkan pelatihan berkelanjutan, dan sarana-prasarana stagnan. Banyak cabang olahraga yang bahkan tidak mengetahui arah kebijakan KONI, apalagi terlibat dalam perencanaan program.

Fenomena serupa terjadi di berbagai wilayah lain. Di Papua Barat Daya, struktur KONI Kabupaten Sorong mengalami stagnasi sejak ketuanya diisi oleh Wakil Bupati yang tidak memiliki waktu dan fokus untuk mengelola pembinaan olahraga. Di Maluku Utara, Sulawesi, dan Kalimantan, sejumlah kepala daerah juga merangkap sebagai Ketua KONI provinsi atau kabupaten/kota. Laporan Lembaga Kajian Tata Kelola Olahraga Indonesia (LKTKOI) tahun 2024 menyebutkan bahwa lebih dari 37% Ketua KONI kabupaten/kota berasal dari unsur kepala daerah aktif.

Membaca Potensi Konflik dan Tantangan Struktural

Rangkap jabatan antara kepala daerah dan Ketua KONI membawa risiko konflik kepentingan yang besar. Kepala daerah memiliki kewenangan dalam menentukan alokasi anggaran, termasuk anggaran olahraga. Ketika ia juga menjabat Ketua KONI, maka pengawasan publik menjadi lemah, dan peluang penyalahgunaan wewenang terbuka lebar. Program olahraga bisa diarahkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan untuk penguatan sistem keolahragaan daerah.

Selain itu, kepala daerah umumnya tidak memiliki latar belakang olahraga. Minimnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip keilmuan dalam pembinaan atlet dapat menyebabkan keputusan yang tidak berbasis data. Mereka lebih mengandalkan popularitas dan persepsi publik, ketimbang evaluasi performa, analisis periodisasi, atau pendekatan sport science yang terbukti mampu mencetak prestasi jangka panjang.

Dari sisi waktu dan konsentrasi, kepala daerah memiliki beban kerja yang sangat besar. Tugas menjalankan pemerintahan, mengelola konflik sosial, hingga mengurus pelayanan publik sudah cukup menyita energi. Ketika jabatan Ketua KONI juga diemban, maka mustahil ia dapat memberikan perhatian penuh terhadap masalah pembinaan atlet, pemetaan potensi wilayah, atau peningkatan kompetensi pelatih. Akibatnya, organisasi olahraga menjadi lembaga yang tidak pernah berkembang secara sistemik.

Rangkap jabatan kepala daerah sebagai Ketua KONI menimbulkan konflik kepentingan serius yang merusak profesionalisme dan akuntabilitas tata kelola olahraga. Ketidakseimbangan fokus antara tugas pemerintahan dan pembinaan olahraga menyebabkan lemahnya kinerja organisasi, minimnya inovasi berbasis sport science, serta terabaikannya prinsip meritokrasi. Alokasi anggaran kerap terserap untuk kepentingan seremonial dan pencitraan politik, bukan pembinaan jangka panjang. Akibatnya, prestasi atlet menurun, regenerasi terhambat, dan peran komunitas olahraga terpinggirkan. Praktik ini bukan sekadar persoalan etis, melainkan ancaman struktural bagi masa depan olahraga nasional.

Sorotan Akademisi dan Praktisi Keolahragaan

Para akademisi dan ilmuwan olahraga pun menyuarakan keprihatinan. Dr. Dwi Nugroho dari Universitas Negeri Jakarta menegaskan bahwa tata kelola olahraga yang baik (sport governance) harus berbasis pada prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efektivitas. Ia menekankan bahwa “politik tidak bisa menjadi fondasi pembangunan olahraga, karena orientasinya jangka pendek, sementara olahraga memerlukan kesabaran, akumulasi ilmu, dan kontinuitas.”

Senada dengan itu, Prof. Slamet Widodo dari Universitas Sebelas Maret menyatakan bahwa keterlibatan elite politik dalam struktur KONI telah mempersempit ruang partisipasi komunitas olahraga. Atlet dan pelatih tidak lagi menjadi subjek utama dalam perumusan kebijakan, melainkan menjadi objek pencitraan. “Ketika politik masuk terlalu dalam ke dalam olahraga, yang dikorbankan pertama adalah para pelatih dan atlet,” ujarnya.

Tinjauan Sport Science dan Manajemen Organisasi

Dalam sport science, keberhasilan organisasi olahraga ditentukan oleh beberapa indikator utama: sistem pembinaan berkelanjutan, pendekatan multidisipliner (gizi, psikologi, biomekanik), evaluasi performa berbasis data, dan strategi kompetisi jangka panjang. Semua ini membutuhkan pemimpin yang mengerti dunia olahraga, bukan sekadar pengambil kebijakan populis.

Manajemen organisasi olahraga juga menuntut tata kelola berbasis data dan prinsip merit. Dalam banyak negara yang sukses di bidang olahraga, jabatan strategis seperti Ketua Komite Olahraga selalu diisi oleh profesional olahraga, baik mantan atlet, pelatih, akademisi, maupun manajer olahraga yang telah teruji dalam pengelolaan sistem. Mereka dipilih bukan karena kekuasaan politik, tetapi karena kompetensi dan kredibilitasnya dalam dunia keolahragaan.

Indonesia membutuhkan pemimpin olahraga yang menguasai hal-hal seperti: periodisasi latihan, mekanisme seleksi atlet, evaluasi performa, pengelolaan event kompetitif, penguatan komunitas akar rumput, hingga digitalisasi data pembinaan. Semua itu tidak akan tercapai jika jabatan strategis diserahkan kepada kepala daerah yang bahkan tidak memiliki waktu untuk menyusun laporan kinerja tahunan KONI.

Jalan Keluar: Regulasi, Profesionalisasi, dan Demokratisasi

Menghadapi krisis kepemimpinan dalam tubuh KONI, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah reformasi regulasi. Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama DPR RI perlu mengevaluasi kembali celah hukum yang memungkinkan kepala daerah aktif menjabat sebagai Ketua KONI. Revisi terhadap regulasi KONI maupun undang-undang keolahragaan nasional perlu mengatur secara eksplisit larangan rangkap jabatan ini.

Kedua, sistem seleksi kepemimpinan KONI di semua level harus berbasis merit. Aklamasi sebagai metode pemilihan harus dihapuskan karena merusak proses demokratis internal dan menghambat regenerasi. Komite seleksi independen, yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan perwakilan atlet, perlu dilibatkan untuk memastikan bahwa calon pemimpin KONI adalah mereka yang memahami prinsip sport science dan manajemen organisasi olahraga.

Ketiga, perlu ada percepatan profesionalisasi di tubuh KONI. Pendidikan manajerial olahraga bagi pengurus KONI harus digencarkan, sistem monitoring dan evaluasi kinerja harus diperkuat, dan koneksi antara KONI dengan perguruan tinggi keolahragaan perlu ditingkatkan. Dunia olahraga harus disatukan dengan dunia ilmu pengetahuan, bukan dengan dunia kekuasaan.

Mengembalikan Muruah KONI dan Membangun Masa Depan

KONI bukanlah lembaga politik. Ia adalah rumah besar keolahragaan, tempat berkumpulnya para pelatih, atlet, akademisi, dan komunitas olahraga untuk merancang masa depan prestasi bangsa. Jika KONI terus dijadikan alat kekuasaan, maka yang akan hilang bukan hanya prestasi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga ini.

Sudah saatnya kita mengembalikan muruah KONI sebagai pusat inovasi dan pembinaan atlet. Proses demokrasi internal harus diperkuat, peran komunitas olahraga harus diperluas, dan pengawasan publik harus ditingkatkan. Pemerintah pusat juga harus lebih tegas dalam menertibkan struktur KONI daerah yang menyimpang dari prinsip profesionalisme.

Olahraga memiliki kekuatan untuk menginspirasi, menyatukan, dan membangun karakter bangsa. Namun kekuatan ini hanya akan muncul jika organisasi olahraga dipimpin oleh mereka yang benar-benar mencintai dan mengerti dunia olahraga, bukan oleh mereka yang sekadar mengincar panggung kekuasaan.

Penutup: Memilih Ilmu, Bukan Gengsi

Pemuda, pelatih, akademisi, dan komunitas olahraga di seluruh Indonesia, khususnya di Papua, Papua Tengah, dan Papua Barat, harus bersatu menyuarakan penolakan terhadap praktik penyalahgunaan jabatan olahraga oleh elite politik. Ini adalah momen moral untuk merebut kembali ruang-ruang keolahragaan yang telah disandera oleh politik kekuasaan.

Jika kita terus membiarkan jabatan Ketua KONI dikuasai oleh kepala daerah aktif tanpa kontrol, maka kita sedang membiarkan anak-anak muda kehilangan arah. Kita membiarkan potensi emas mereka terbuang karena sistem lebih menghargai loyalitas politik ketimbang performa dan kerja keras.

Pilihan ada di tangan kita: terus membiarkan kursi olahraga dirampas oleh elite politik atau merebutnya kembali untuk masa depan olahraga Indonesia yang ilmiah, adil, dan berprestasi. Seperti kata Nelson Mandela, “Olahraga memiliki kekuatan untuk mengubah dunia.” Tapi kekuatan itu hanya akan muncul jika kita menempatkan ilmu, etika, dan profesionalisme di atas segalanya. [*]

)* Penullis adalah pengamat dan aktivis olahraga Indonesia Timur

Loading

Facebook Comments Box