Sorong, Detikpapua – Situasi Kota Sorong, Papua Barat Daya, kembali memanas pasca pemindahan empat tahanan politik dari Pengadilan Negeri Sorong ke Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Langkah aparat Polresta Sorong Kota yang dinilai dilakukan secara paksa memicu kemarahan keluarga dan masyarakat, hingga menimbulkan ketegangan di berbagai titik pada Jumat (29/8/2025) malam.
Menanggapi kondisi tersebut, Pastor Heribertus Lobya, Direktur Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) OSA Gereja Katolik, angkat bicara dan menyerukan pentingnya langkah konkret untuk meredam situasi.
“Kami melihat dan mengalami langsung kondisi Kota Sorong yang belum kondusif. Karena itu, kami menyampaikan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan demi terciptanya perdamaian,” tegas Pastor Heribertus melalui siaran pers.
Dalam rilis tersebut, SKPKC OSA menyampaikan lima poin seruan perdamaian:
1. Membebaskan delapan tahanan sebagai wujud pengampunan dan rekonsiliasi.
2. Memberikan akses komunikasi kepada keluarga serta menjamin kesehatan dan keamanan empat tahanan politik di Makassar.
3. Menghentikan penangkapan dan penyisiran lanjutan terhadap masyarakat.
4. Mengajak semua tokoh – masyarakat, agama, adat, pemuda, perempuan, intelektual, dan politik – untuk mendorong suasana damai di lingkungannya.
5. Menghindari sikap saling menyerang antar kelompok agar tercipta keharmonisan hidup bersama.
Pastor Heribertus menegaskan, seruan ini bukan sekadar pernyataan formal di atas kertas, melainkan simbol suara rohani untuk membangun kedamaian dan rasa kekeluargaan di tengah situasi yang penuh ketegangan di Papua Barat Daya. (Pewarta Eskop Wisabla)
![]()

More Stories
WKRI DPC Paroki Santo Yoseph Ayawasi Resmi Dilantik, Siap Berkarya untuk Gereja dan Masyarakat
Remaja 18 Tahun Tewas Akibat Serangan Drone Bom di Lanny Jaya “Lengan tangan kanan putus, lengan kiri, wajah dan tubuh korban mengalami luka-luka akibat serpihan bom”
PTUN Jayapura Buka Babak Baru Sengketa Tanah Pegunungan Fakfak