FAKFAK — Polemik dugaan penebangan 300 pohon dalam kegiatan survei PT Pupuk Kaltim di wilayah adat Suku Kembaran terus berlanjut. Setelah pihak perusahaan membantah melalui klarifikasi resmi, kini Kepala Suku Kembaran, Abdul Rasah Urbon, kembali angkat bicara untuk memberikan penjelasan terbaru terkait jenis dan kategori pohon yang dimaksud.
Dalam pernyataannya, Abdul Rasah menegaskan bahwa penebangan memang terjadi di wilayah adat Kampung Otoweri dan Kampung Womasan, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, yang menjadi lokasi survei subkontraktor Pupuk Kaltim.
“Pohon-pohon yang ditebang itu bukan pohon besar, tetapi pohon kecil. Pohon-pohon dengan diameter batang kecil itulah yang ditebang, kurang lebih 300 pohon, dan dipakai untuk rakit serta keperluan lain oleh pihak subkontraktor,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (11/12/2025).
Sebelumnya, Pupuk Kaltim melalui Sekretaris Perusahaan Anggono Wijaya membantah adanya penebangan pohon dalam proses survei. Dalam rilis resminya, Pupuk Kaltim menegaskan seluruh kegiatan survei dilakukan sesuai prosedur, menghormati hak masyarakat adat, dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Tidak ada penebangan pohon yang dilakukan di kawasan survei tersebut,” kata Anggono.
Namun bantahan itu langsung dibalas oleh Kepala Suku Kembaran. Abdul Rasah menegaskan bahwa meski ukurannya kecil, pohon-pohon tersebut tetap memiliki nilai dan merupakan milik masyarakat adat.
“Kayu itu ditebang untuk membuat rakit dan anjungan pengeboran. Ukurannya memang tidak besar, tapi tetap pohon. Harusnya sampaikan ke masyarakat berapa nilai satu pohon. Ini tidak. Pohonnya ditebang begitu saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemuda kampung memang dilibatkan sebagai tenaga kerja harian, namun hanya menerima upah harian tanpa kompensasi atas kayu yang ditebang.
“Pemuda dibayar Rp200 ribu per hari untuk ikut kerja, tapi nilai kayu tidak dihitung. Padahal pohon itu milik masyarakat,” lanjutnya.
Selain soal penebangan, Abdul Rasah kembali menyoroti buruknya komunikasi dan minimnya transparansi dalam pelaksanaan survei.
“Yang jadi masalah ini bukan hanya soal pohon, tetapi karena tidak ada keterbukaan. Masyarakat tidak tahu apa yang terjadi. Kami sebagai kepala suku juga tidak dilibatkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Suku Kembaran sebenarnya menerima dan mendukung kehadiran Pupuk Kaltim di wilayah adat, namun perusahaan harus menghormati prosedur adat dan berkomunikasi secara terbuka.
“Kami tidak menolak Pupuk Kaltim. Kami mendukung. Tapi harus transparan. Ini tanah adat, jadi mari bicara baik-baik,” ujarnya..
Penulis: Ronaldo Josef Letsoin
![]()

More Stories
Gubernur Papua Tengah Tegaskan Pendidikan Gratis dan Motivasi Pelajar Lewat Bantuan Laptop
INVESTIGASI: Ada Dugaan Kuat Sertifikat Ilegal di Kawasan Cagar Alam Fakfak
Selain Sumber Air Warga, 80 Burung Endemik Papua Hidup di Cagar Alam Fakfak