Nabire; detikpapua – Terkait adanya pemberitaan tentang Alat Ventilator Penyambung Nyawa, Alat Bantu Jantung dan Nafas Bayi Hilang di RSUD Nabire Kepala Perawat Bersikeras Membela Pergantian Kepala Rungan, ada apa ?” kepala perawat A.W memberikan hak jawab kepada media, sabtu 23 Maret 2024.
Kepala perawat RSUD Nabire A.W mejelaskan bawah terkait ada apa ? dirinya mengatakan terkait SK Pergantian kepala rungan itu memang di buat oleh direktur RSUD Nabire berdasarkan usulan dari dr. S, selaku penanggung jawab ruang nicu, terkait hal itu saya selaku kepala keperawatan tidak pernah bersih keras untuk pergantian kepala ruangan.
Lebih lanjut di jelaskan, SK yang di buat ada 8, dan perawat tersebut tidak menerima dengan SK yg dibuat oleh direktur berdasarkan usulan dr. S, jadi akhirnya saya pun tidak menerima dengan hal itu karena seketiga kalo kita menerima, tetapi keinginan dari perawat tidak menerima, dan pergatian kepala ruangan, sementara itu kepala ruangan menerima, bersedia untuk digantikan, katanya”.
A.W juga menjelaskan tetapi perawat-perawat di ruang NICU itu , tidak mau kepala ruangan di gantikan, mala mereka minta agar mereka juga ikut di roling”.
Lebih lanjut di jelaskan di dalam bekerja, perawat memiliki persataun kerja di layanan sangat tinggi, dan kepercayaan satu dengan yang lain sehingga mereka tidak mau kepala rungan di gantikan.
A.W juga mengatakan dirinya melihat dari sisi lain yakni dampak resiko yang akan terjadi seketika , kepala ruangan di gantikan ke rungan lain, perawat-perawat tidak akan masuk, sehingga meninggalkan pelayanan karena ruangan NICU itu ruangan bayi, dan rungan resiko sehingga saya mengatasi hanya itu pelayanan, tetapi saya tidak bersikeras untuk pergantian kepala ruangan katanya”.
A.W juga mengatakan persoalan ini pernah di selesaikan di manajemen dan pimpinan langsung menangani SK yang di buat oleh direktur atas usulan dokter penanggung jawab dokter S, agar di pending”
Sementara itu kepala runagn D.A mengatakan dirinya tidak menolak SK tersebut, itu sebagai pertanggung jawab, karena adanya insiden kehilangan barang tersebut, pada intinya saya tidak menolak untuk digantikan selaku kepala ruangan.
Lebih lanjut di jelaskan, saya sudah di hubungi oleh direktur dan saya bersedia untuk digantikan, setelah ada SK, ternyata SK itu ada 8 orang, dan orang-orang tersebut tidak bersedia menerima SK tersebut, tidak tau alasannya kenapa ? karena mereka masih mengharapkan saya untuk menjadi kepala rungan di situ, katanya”.
D.A juga mengatakan untuk menghadapi masalah resiko tinggi di rungan bayi, resiko tinggi dengan alat-alatnya, belum lagi berhubungan lagi dengan dokter, dan pasiennya, dan mereka masih menginginkan saya di situ, dan saya tidak bisa berbuat apa-apa, dan mereka menghadap ke direktur, membatalkan SK tersebut, sehingga pembicaraan dengan direktur, dan kepala keperawatan hanya memfasilitasi saja dengan direktur, dan kepala perawat juga tidak mmengetahui SK tersebut, dan kepala perawat mengatakan itu SK dari direktur, dan dirinya tidak memiliki hak apapun, dan jalurnya memang tidak melalui kepala keperawatan, dan langsung melalui direktur, dan adanya pertemuan tersebut antar perawat-perawat dan direktur, dan keputusanya SK tersebut di pending dulu untuk melanjutkan pelayanan di rungan. (Red)
![]()

More Stories
Audrey Disebut dalam Jalur Distribusi Miras di Fakfak, Pernyataan Wabup dan Dewan Adat Kembali Disorot Publik
Pemda Jayawijaya Tekan Inflasi dan Jelang Lebaran Rencana Pasar Murah
Pengaruh Global akan Mempengaruhi Harga BBM dan Ekonomi, Disnaker Perindang: Masyarakat Kembali Hidupi Wen, Wam, Wene