
Nabire, DetikPapua.com-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Nabire, Godlief. CH.Kumendong telah menyerahkan santunan bagi ahli waris kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, Minggu, (7/3/2021).
Acara penyerahan didampingi Ketua Klasis GKI Nabire, Pdt. Linda Upessy dan disaksikan langsung Jemaat Ishak Samuel Kijne usai ibadah pada, Minggu, (7/3).
Ketua Klasis GKI Nabire Pdt. Linda Upessy menjelaskan, sebelumnya pihak BPJS beserta stafnya mendatangi kantor Klasis dan menjelaskan tentang BPJS Ketenagakerjaan serta manfaatnya.
Ia menyadari bahwa, ditengah pekerjaan pelayanan di gereja, pihaknya dihadapkan dengan banyak hal seperti menolong jemaat yang sedang sakit atau pun yang mengalami kedukaan.
“Kita di hadapkan dengan banyak hal dan kita harus menolong jemaat kita, salah satu kondisi yang kita alami yakni ketika anggota jemaat kita sakit, atau mengalami kedukaan, kita sudah ada dalam rutin yang kita lakukan dengan memberikan diakonia , kita mengerti bahwa diakonia pasti kita akan mengatakan tidak seberapa seperti yang kita harapkan, rindukan, dan berapa yang di kasih kita terima dengan suka cita walaupun kita tau bahwa sekalipun tidak mencukupi, itu kondisi yang berlangsung,”ujarnya.
Untuk mengantisipasi kondisi kesukaran itu, Ketua Klasis berharap para pendeta, guru jemaat, sampai dengan staf yang ada dalam klasis Nabire untuk di daftarkan diri masing-masing sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kenapa kita ambil langka, seketika kita berhadapan dengan peristiwa kedukaan kita akan menerima dana yang sudah disiapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menolong mereka yang butuh pertolongan,”harapnya.
Sebelumnya, di jemaat Ishak Semuel Kijne ibu majelis mendaftarkan seorang ibu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru 4 bulan melakukan penyetoran, dan pada 21 Januri lalu yang bersangkutan meninggal dunia, sehingga pada hari ini
BPJS Ketenagakerjaan datang untuk menyerahkan kepada kami pihak klasis GKI dan kemudian kami akan menyerahkan kepada suami tercinta Paulus mandowen yang merupakan suami atau ahli waris, untuk itu ini bukti nyata dari pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mereliasasikan apa yang di sampaikan.
Terkait itu, Paulus mandowen penerima ahli waris mengatakan, kami dari keluarga terutama sebagai suami dari almarhuma yang di tinggalkan syamaan oktovina waiwowi pada tanggal 21 Janjuari 2021mengucapkan banyak terima kasih kepaa BPJS Ketenagakerjaan.(Redaksi).