Nabire – Bertempat di Aula Sekretariat Kabupaten Nabire dilaksanakan “Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati Kabupaten Nabire, Kamis (01/04/21).
Turut hadir dalam rapat koordinasi, Pj. Bupati Nabire dr. Anthon Toni Mote, Staf Ahli Gubernur Papua Paskalis Yosep, Wakil Ketua II DPRD Nabire Muhammad Iskandar, Sekda Kabupaten Nabire Daniel Maipon, S.STP, Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1705/NBR Letkol Inf. Benny Wahyudi, M.Si (Han), Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey, S.Kom, Ketua Bawaslu Nabire Adriana Sahempa, S.PAK, Plt. Sekretaris KPU Nabire Rudi Lati, S.Sos dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nabire menegaskan bahwa untu DPT dapat diselesaikan dengan cepat dan baik ini berdasarkan dari keputusan MK pasca putusan Pemilihan Ulang Pilkada Nabire.
“Kami mohon kepada para penyelenggara KPU dan Bawaslu dapat bekerja dengan baik serta semaksimal mungkin dengan begitu situasi kamtibmas berjalan aman, damai, sejuk dan kondsuif,” kata Kapolres.
Polri akan lebih tegas lagi dalam pemilihan pemungutan suara ulang Pilkada Bupati Nabire tahun 2021 mendatang.
“Mari kita sama-sama sosialisasikan pasca putusan MK diberikan tugas dan tanggungjawab selama 90 hari kerja dalam sistim pemilihan langsung tidak ada sistim ikat atau NOKEN,” ucap Kapolres Nabire.
Harapan kapolres kepada KPU agar dapat mengirimkan jadwal atau update kegiatan Pemilihan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabiee tahun 2021.
“TNI/Polri siap mengamankan Pilkada Ulang di Kabupaten Nabire,” pungkas Kapolres Nabire. (*)