
Nabire, DetikPapua.Com – Terkait adanya anggota polres biak yang di mutasikan ke Intan Jaya Papua, sesuai dengan surat ijin jalan untuk melaksankan mutasi nomor : SIJ/25/III/ 2021 sebagai berikut :
Nama : H. S.T.W
Pangkat / NRP : BRIPKA / ……110…., Jabatan : Ba Sat Lantas, Kesatuan : Polres Biak, oknum anggota polisi tersebut di amankan di bandara nabire pada 15 April 2021, karena memiliki amunisi tidak berdokument, sehinga yang bersangkutan di amankan beserta barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut di polres nabire.
Kapolres Biak Akbp Andi Yoseph Enock saat di konfrimasi via whatsapp 17 April 2021, dirinya mengatakan anggota polisi tersebut sejak 10 Maret 2021 sudah di mutasi dari Biak ke Polres Intan Jaya mengikuti istrinya yg tugas di Sugapa, lebih lanjut di katakan Peluru yang dibawa bukan berasal dari Biak, kami dari Polres sudah cross cek, termasuk memeriksa stok amunisi di gudang polres biak, katanya”.
Terkait hal itu Kapolres Biak Akbp Andi Yoseph Enock mengatakan berdasarkan pengakuan oknum anggota tersebut peluru bersal ketika yang bersangkutan bertugas di Polsek Sugapa.
Sementra itu kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan saat di konfirmasi via whatsapp mengatakan sejak menjabat dirinya belum melihat anggota tersebut melaksankan tugas di intan jaya, lebih lanjut di katakan ketemu saja tidak pernah, apa lagi lihat wajahnya.
Kata Kapolres Intan Jaya “saya tidak mengakui dia anggota saya, batang hidungnya saja tidak pernah saya lihat, dia anggota baru mutasi dari biak ke intan jaya, naik saja belum pernah ngaku-ngaku anggota intan jaya.
Anggota intan jaya yang saya akui berarti sudah ketemu saya di intan jaya, katanya,”. (redaksi)