DETIKPAPUA.COM: Maybrat – Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Maybrat, Samuel Asse Bless, menegaskan program transmigrasi lokal yang direncanakan pemerintah bukan merupakan pemindahan penduduk dari luar daerah ke Kabupaten Maybrat, melainkan program pemberdayaan masyarakat asli yang bertujuan menata, membina, dan membangun komunitas lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Samuel Asse Bless kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (1/7/2026), sebagai tanggapan atas berbagai pandangan masyarakat terkait rencana pelaksanaan program transmigrasi lokal di Kabupaten Maybrat.
Menurut Samuel, masih ada anggapan yang keliru di tengah masyarakat mengenai makna transmigrasi lokal. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak memahami konsep program tersebut secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jangan kita terjebak pada konsep transmigrasi lalu mengatakan transmigrasi lokal adalah pemindahan penduduk dari luar datang ke daerah tertentu. Itu salah. Transmigrasi lokal merupakan salah satu program pemerintah untuk memberdayakan, menata, mengembangkan, dan mendampingi komunitas lokal yang berada di wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal,” ujar Samuel.
Ia menjelaskan, program transmigrasi lokal berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat asli melalui penataan kawasan, pengembangan ekonomi, serta pendampingan yang berkelanjutan. Program tersebut juga sejalan dengan tugas Kementerian Transmigrasi dalam mendukung pembangunan wilayah tertinggal.
Samuel mengatakan, arah pelaksanaan transmigrasi lokal telah dibahas bersama Bupati Maybrat dalam dua pertemuan dengan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia yang berlangsung pada Juni 2026, masing-masing di Jakarta dan Raja Ampat.
Dalam kesempatan itu, kata Samuel, Menteri Transmigrasi menegaskan sasaran utama program bukan memindahkan penduduk dari luar daerah, melainkan mendorong masyarakat lokal menjadi pelaku utama pembangunan di wilayahnya sendiri.
“Bapak Menteri Transmigrasi menyampaikan sasaran transmigrasi lokal ditujukan bagi komunitas lokal yang produktif dalam pengembangan ekowisata atau pariwisata berbasis masyarakat. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk pengembangan sektor pertanian yang dikelola langsung oleh masyarakat setempat,” katanya.
Lebih lanjut, Samuel mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif satuan pemukiman sebagai lokasi pelaksanaan program transmigrasi lokal di kawasan Aifat, yakni Itrem, Ifam, dan Inot.
Menurutnya, pemerintah tetap mengedepankan aspirasi masyarakat dalam menentukan lokasi pelaksanaan program tersebut.
“Kalau salah satu kelompok masyarakat berkeberatan, maka pengembangannya dapat dialihkan ke satuan pemukiman yang lain. Misalnya Itrem berkeberatan, program bisa dikembangkan di Inot. Kalau Inot berkeberatan, bisa dialihkan ke Ifam,” jelasnya.
Ia menambahkan, lokasi Ifam juga masih akan dikaji lebih lanjut karena secara geografis lebih dekat dengan masyarakat Asem Tiam yang berada di sekitar Ayata dibandingkan Atahprobu maupun Frambu.
“Lokasi Ifam nanti juga akan dilihat lagi karena lebih mengarah kepada masyarakat Asem Tiam. Wilayah itu lebih dekat ke Ayata daripada ke Atahprobu maupun Frambu dan sekitarnya,” ungkap Samuel.
Samuel berharap masyarakat tidak lagi memandang transmigrasi lokal sebagai program pemindahan penduduk dari luar daerah. Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah memperkuat kapasitas masyarakat asli melalui pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya di sektor pertanian dan ekowisata, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Maybrat.
Pewarta: Charles Fatie
![]()

More Stories
Launching Administrasi Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 Dimulai
Dinsos Maybrat Salurkan Bantuan Kemensos bagi Warga Terdampak Konflik Sosial di Kampung Sori
Bupati dan Wakil Bupati Syukuran Bersama Warga Tailarek, Luncurkan Program Jayawijaya Terang termasuk Rumah Guru dan Kesehatan