DETIKPAPUA.COM : WAMENA – Polemik pungutan liar di sejumlah sekolah negeri dan Inpres, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK di Kabupaten Jayawijaya, mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya, Kalep Asso, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan biaya pada penerimaan siswa baru.
Kalep Asso menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan adanya pungutan biaya di beberapa sekolah negeri dalam kota Wamena. Menurutnya, hal itu tidak sesuai aturan karena pemerintah telah menyiapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kebutuhan siswa baru.
“Pendaftaran siswa baru tidak boleh ada pungutan. Itu sudah dikhususkan untuk dana BOS. Tidak ada perintah dari pimpinan saya untuk pungut biaya,” kata Kalep Asso kepada awak media di Wamena, Kamis (2/7).
Ia menambahkan, temuan pungutan terjadi di salah satu SMP dalam kota, sementara sekolah di luar kota rata-rata tidak melakukan pungutan.
“Saya panggil kepala sekolah, komite, dan guru panitia. Setelah dicek, ternyata betul ada pungutan. Itu tidak boleh, apalagi sekolah negeri,” ujarnya.
Kalep menegaskan, segala bentuk pungutan yang dilakukan komite sekolah tanpa persetujuan orang tua murid adalah pelanggaran.
“Komite sekolah putuskan sekian per anak, dan kami marah. Tidak boleh, apalagi ini sekolah negeri,” tegasnya.
Terkait kebutuhan seragam atau perlengkapan sekolah, Kalep menjelaskan bahwa dana BOS bisa digunakan sesuai kebutuhan, namun tidak boleh berlebihan.“Untuk baju olahraga, batik, atau perlengkapan lain bisa disesuaikan. Tapi jangan terlalu lebih. Sekolah negeri dan Inpres tidak boleh pungut sama sekali,” katanya.
Dinas Pendidikan, lanjut Kalep, akan memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar.
“Kami panggil lisan sekolah yang bersangkutan. Kepala sekolah harus tahu diri. Kalau sudah terlanjur pungut, nanti kami panggil lagi untuk tindak lanjut,” jelasnya.
Kalep menegaskan bahwa pembangunan fisik sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah negeri untuk melakukan pungutan biaya tambahan. (Red)
![]()

More Stories
Launching Administrasi Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 Dimulai
Dinsos Maybrat Salurkan Bantuan Kemensos bagi Warga Terdampak Konflik Sosial di Kampung Sori
Bupati dan Wakil Bupati Syukuran Bersama Warga Tailarek, Luncurkan Program Jayawijaya Terang termasuk Rumah Guru dan Kesehatan