
Jayapura,Detikpapua.com-segera selesaikan polemik internal lalu laksanakan musprov dan meminta untuk hentikan segera selesaikan persolan internal Kadin, karena dinilai Musprov ini ilegal hal itu dikatakan Onesimus Heluka selaku ketua Kadin Kabupaten Yalimo mewakili Wilayah adat lapago
Kami juga Meminta untuk Musprov Kadin Provinsi Papua segera hentikan dan selesaikan masalah internal kadin lalu laksanakan Musyawarah Provinsi Papua
” kami merasa sangat merugikan dengan tindakan Kadin Cateker secara sepihak melakukan muskap dan muskot di 12 Kabupaten dan satu kota provinsi papua secara sepihak dan membekukan SK kadin definitif , itusudah menyalahi aturan organisasi”
Kami juga meminta kadin pusat segera melihat dinamika Kadin Papua
” pusat stop bikin dualisme kadin provinsi papua, waktu musprov lalu secara mendadak turung lantik ini tidak bole ,pengurus itu dibentuk untuk kerja di masing- masing daerah sesuai Musyawarah Kabupaten bukan lantik secara mendadak ” Ujar Ones
Hal yang serupa Kadin wilayah adat Mepago Frans Magay Selaku Ketua Kadin Dogiyai melalui sambungan seluer kepada media mengatakan, pelaksanaan Musprov kali ini ilegal sehinga segera berhentikan
” Pengurus carteker Kadin dan panitia harus melihat dan melaksanakan sesuai amanat UU Otonomi Khusus, AD/ART Kadin dan undang-undang juga pepres.
seorang kareteker tidak mempunyai kewenagan untuk Melantik Pengurus Kadin Daerah dan Membekukan SK Kadin Definitif dan seorang Carateker tidak boleh Mencalonkan diri sebagai canlon ketua Umum Kadin ,
Ini tidak benar dan tidak sesuai amanat Ad/Art Kadin Provinsi papua” kata Magai kepada Wartawan Kamis, 20/5/2021
papua merupakan daerah kehususan yaitu uu otsus yang masih berlaku, orang asli papua menjadi tuan di negerinya sendiri, sehingga Panitia harus menyelesaikan masalah internal secara baik lalu melaksanakan musprov Kadin Papua, orang manapun stop mengatur hak kesulungan orang asli papua. Tegasnya
Sebentara itu Forum Pemerhati Ekonomi Papua (FPEP) juga melihat dalam panitia Musprov banyak terjadi kejangalan sehinga segera meninjau kembali
panitia musprov dan carateker Kadin Provinsi papua dalam menyeleksi berkas tidak terlepas dari amanat uu otsus.
Kami melihat dalam tahapan selesksi berkas ada indikasi yang dimainkan oleh panitia dan carateker kadin provinsi papua untuk memenankan sala satu calon, dimana sala satu calon sebagai cateker yang mencalonkan diri sebagai calon, juga ada indikasi pungutan liar yaitu uang pendaftaran sebesar 500 juta.
” Musprov harus dihentikan kalo tidak mau dengar maka kami rakyat siap akan bubarkan itu karena musprov tidak sesuai aturan organisasi Kadin”
Selain itu angota Forum Maikel Awon mengatakan kami sebagai rakyat pemilik negeri menolak musprov, karena tidak sesui amanat uud otsus dan tidak memberi peluang kepada anak daerah, kami bersepakat bahwa musprov ini adalah ilegal.(aw)